Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, baru-baru ini melontarkan sindiran tajam terkait wacana restorative justice (RJ). Ini semua berawal dari kasus Lolly di mana Nikita melaporkan pacar Lolly, vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan pencabulan dan aborsi pada bulan September 2024.

Fahmi menegaskan bahwa jika Vadel merasa tidak bersalah, seharusnya tidak perlu repot-repot membahas RJ. "Kalau memang tidak bersalah, untuk apa pusing-pusing dengan RJ?" ujarnya dalam sebuah video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi.

"Kalimat-kalimat yang muncul itu justru menunjukkan adanya pengakuan atas kesalahan. Jika seseorang merasa tidak bersalah, mengapa harus berusaha untuk berdamai?" lanjutnya. 

Fahmi menjelaskan lebih lanjut tentang RJ, yang diatur dalam peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021. RJ bertujuan untuk mengembalikan korban ke keadaan semula, namun dalam kasus pencabulan dan aborsi ini, dia menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan.

"Kasus ini bukan sekadar soal harta, di mana kita bisa mengembalikan uang yang hilang. Ini adalah masalah yang lebih kompleks. Jangan bermimpi untuk menyelesaikan masalah ini di luar hukum. Mustahil!" jelasnya.

Menurutnya, RJ seharusnya tidak diterapkan dalam kasus yang melibatkan kekerasan seksual, karena dampaknya jauh lebih dalam dan tidak bisa diukur dengan materi. Dengan tegas, Fahmi menolak segala bentuk upaya untuk menyelesaikan kasus ini di luar jalur hukum, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk korban.