Brilio.net - Kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Terbaru, polisi telah selesai melakukan uji laboratorium dengan memeriksa urine, darah, dan rambut Nunung. Hasil pemeriksaan tersebut menguatkan pengakuan Nunung yang telah lama mengonsumsi narkoba.

Kabid Narkoba Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Sodiq Pratomo mengungkapkan bahwa perempuan bernama asli Tri Retno Prayudati itu telah mengonsumsi narkoba jenis sabu lebih dari satu tahun terakhir secara berturut-turut. Hasil pemeriksaan tersebut berbeda dengan dugaan sebelumnya yang menyatakan Nunung mengonsumsi sabu sejak 5 bulan lalu.

"Dari hasil dari pemeriksaan rambut kini sudah mengonsumsi dari 13 bulan lalu," kata Sodiq di Polda Metro Jaya dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Selasa (30/7). 

Durasi penggunaan sabu tersebut dapat diketahui dengan metode khusus. Secara singkat dia menjelaskan bahwa setiap sentimeter rambut Nunung diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan metamfetamin.

Hasil pemeriksaan menunjukkan setiap cm rambut Nunung mengandung metafetamin. Sehingga, kata dia, dapat diasumsikan anggota grup lawak Srimulat itu telah mengonsumsi sabu selama 13 bulan berturut-turut.

"Berati kalau rambut Nunung itu 13 cm berarti dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sample saya cek per sentimeter secara runut," tutur Sodiq.

Sodiq menjelaskan, kadar metamfetamin pada urine Nunung cukup tinggi. Biasanya, setelah 2-3 hari mengonsumsi narkoba, kadar metafetamin sulit ditemukan pada urine seseorang. Namun, tidak pada urine Nunung.

"Namun, masih kita ketemukan hari ke lima (usia mengonsumsi sabu) kadarnya cukup tinggi," kata Sodiq.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya pada Jumat (19/7) lalu. Nunung terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.