Menurut kuasa hukum Rizky Billar yakni Adek Erfil Manurung, ia menilai jika sikap yang diambil oleh Lesty untuk berangkat umrah merupakan sikap yang salah. Karena menurutnya, momen tersebut kurang pas karena saat ini sedang berjalannya kasus KDRT yang kemarin dilaporkannya.

"Ya boleh kan dia yang melapor bukan dia yang terlapor. Boleh-boleh saja dia berangkat (umrah), tapi kan hal ini tidak baik juga," ujar Adek Erfil Manurung.

Adek Erfil Manurung mengaku bahwa tidak bisa memahami keputusan yang diambil oleh Lesty Kejora itu. Dia juga menyebut bahwa keberangkatan Lesty untuk umrah itu seperti seolah-olah menambah penyiksaan mental terhadap Rizky Billar.

"Dia berangkat dengan keluarganya umrah tapi suaminya tersiksa. Ini enggak tahu maksudnya Lesty seperti apa tapi keadaan masyarakat dan media yang tahu bisa melihat seperti apa," ungkap Adek Erfil Manurung.

pengacara Rizky Billar sentil sikap Lesty Kejora Berbagai sumber

foto: Instagram/@adekerfil

Pengacara Rizky Billar juga mengatakan bahwa Lesty Kejora meminta izin sebelum berangkat umrah ke Rizky Billar, namun tidak bertemu secara langsung. Ia mengatakan jika hingga saat ini, Rizky Billar masih kecewa karena Lesty melaporkan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Adek juga sempat menyampaikan jika khawatir terdapat pihak-pihak tertentu yang akan semakin memperkeruh suasana terkait masalah rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Sudah pasti kecewa (laporan Lesty) tapi Rizky kan nggak bisa bilang apa-apa saat ini. Jadi seolah-olah masyarakat itu membenarkan apa yang dilaporkan dari Lesty. Apakah itu benar-benar dari hati Lesty apakah ada pihak ketiga yang menambah akhirnya jadi parah separah-parahnya seperti ini," ungkapnya.

Seperti yang diketahui bahwa belakangan ini masalah kasus dugaan KDRT Lesty Kejora yang dilakukan Rizky Billar hingga kini masih menjadi perbincangan.

Melalui pengacaranya, Adek Erfil Manurung, Rizky Billar membantah tuduhan dalam laporan dan pemberitaan. Meski kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian, Rizky Billar teguh merasa tak bersalah.