Paula Verhoeven baru-baru ini membantah kabar mengenai dugaan perselingkuhan yang beredar seputar perceraiannya dengan Baim Wong. Ia menyampaikan klarifikasinya melalui akun Instagram pribadinya, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan khawatir akan dampaknya terhadap anak-anak mereka.

Menanggapi pernyataan Paula, Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan yang cukup tegas. Menurut Fahmi, setiap orang berhak untuk membantah gugatan yang dialamatkan kepada mereka, bahkan bisa melakukan gugatan balik jika diperlukan.

"Saya berbicara tentang gugatan, bukan subyek hukum. Dalam gugatan, membantah atau menggugat balik itu diperbolehkan," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (25/10), dikutip brilio.net dari liputan6.com

Fahmi menambahkan, "Jika seseorang digugat dan mengatakan, 'kamu semua pembohong', itu sah-sah saja. Yang penting adalah bukti dan saksi yang dapat dihadirkan di pengadilan."

Paula Verhoeven bantah selingkuh, pengacara Baim Wong tertawa dengar pernyataan istri sang klien

foto: Instagram/paula_verhoeven

Fahmi, sebagai praktisi hukum, tidak bisa menahan tawa saat mendengar pernyataan Paula yang juga menyentuh tentang pertanggungjawaban di akhirat. "Saya hanya tertawa jika ada yang ingin membantah. Bahkan, menggugat balik pun diperbolehkan," ujarnya.

Paula Verhoeven bantah selingkuh, pengacara Baim Wong tertawa dengar pernyataan istri sang klien

foto: liputan6.com

Fahmi juga menegaskan bahwa jika Paula memiliki bukti untuk membantah tuduhan tersebut, ia harus menyampaikannya dalam sidang mendatang. "Jika sudah ada bukti, silakan dibawa saat pembuktian nanti," imbuhnya.

Sidang cerai antara Baim dan Paula dijadwalkan kembali pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, kedua pihak diharapkan hadir untuk memberikan usulan masing-masing terkait proses perceraian ini.

"Insya Allah, Baim akan datang dengan usulan, dan pihak dari termohon juga akan membawa usulan. Saya hanya membantu menyampaikan informasi ini. Silakan datang hari Senin," tutup Fahmi Bachmid.