Brilio.net - Musisi Virgoun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Inara Rusli ini ditangkap di salah satu kos wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) dini hari bersama rekan wanitanya berinisial PA.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, para tersangka memiliki motif berbeda menggunakan narkoba. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap jika alasan vokalis band Last Child mengonsumsi narkoba yakni untuk menurunkan berat badannya.

pengakuan virgoun alasan konsumsi sabu  berbagai sumber

pengakuan virgoun alasan konsumsi sabu
Instagram/@virgoun_

"Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda. Untuk VTP memakai narkoba untuk menurunkan berat badan," ungkap M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, dilansir brilio.net dari liputan6.com, Rabu (26/6).

Berbeda dengan rekan wanitanya (PA) yang mengakui baru pertama kali mengonsumsi narkoba. Disebutkan oleh pihak kepolisian, jika yang bersangkutan menggunakan narkoba untuk menunjang stamina saat bekerja.

"Kemudian, saudari PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja," tambah Syahduddi.

Namun, pihak kepolisian tak mengungkap detail aktivitas Virgoun dan PA saat diamankan. Syahduddi hanya menyebut, jika keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kenakan baju tahanan berwarna hijau itu dinilai kooperatif kala ditangkap.

"Yang jelas ketika kita amankan cukup kooperatif. Artinya saat kita lakukan pengamanan, penggeledahan dan pemeriksaan, yang bersangkutan kooperatif. Saat penyidik datang ke kos-kosan, yang bersangkutan sedang duduk bersama," jelasnya.

Syahduddi pun juga tidak dapat memastikan hubungan Virgoun dan PA. Dia hanya menjelaskan jika keduanya ditangkap dalam satu kos yang sama.

pengakuan virgoun alasan konsumsi sabu  berbagai sumber

pengakuan virgoun alasan konsumsi sabu
Liputan6.com/Herman Zakharia

"Mereka berteman dekat dan pada saat kita tangkap VTP dan PA mereka di dalam satu kos-kosan. (Teman kerja?) Bisa jadi teman kerja," kata Syahduddi.

Tak hanya Virgoun dan rekan wanitanya (PA), pihak kepolisian juga menangkap satu orang yang disebut sebagai perantara pembelian narkoba. BH yang menjadi penyedia narkoba jenis sabu untuk Virgoun dan PA ditangkap di kediamannya, Kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif narkotika jenis sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan disuruh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp 1.600.000," ucap Syahduddi.

Sebelumnya, terungkap jika Virgoun tak hanya sekali mengonsumsi narkoba. Pada 2012, ayah tiga anak ini sudah memakai narkoba. Sempat berhenti, Virgoun kembali menggunakan narkoba hingga akhirnya diamankan pihak berwajib.

"VTP sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012 berhenti. Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," kata M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat.