Brilio.net - Kabar penangkapan Vanessa Angel di Surabaya menjadi sorotan tajam. Aktris kelahiran 1991 ini diduga terlibat dalam prostitusi online. Pada kemarin Sabtu (5/1), Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua artis berinisial VA dan AS di salah satu hotel di Surabaya.

Pihak kepolisian membenarkan artis berinisial VA adalah Vanessa Angel. Dikutip brilio.net dari Liputan 6 pada Minggu (6/1), salah satu anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Arman mengungkapkan tarif yang diterima Vanessa dan artis AS berbeda. Dalam penyelidikan, Vanessa Angel memasang tarif Rp 80 juta sementara artis AS sebesar Rp 25 juta.

Setelah kabar penangkapan Vanessa Angel dan artis AS, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi menyebutkan sosok pria yang memesan jasa Vanessa Angel adalah seorang pengusaha.

"Dia pengusaha (yang memboking)," ungkap Harisandi di Mapolda Jatim kepada Lipitan6 yang brilio.net kutip pada Minggu (6/1).

Kendati demikian, pihak kepolisian enggan memberikan lebih rinci soal sosok pria pemesan jasa Vanessa Angel.