Brilio.net - Gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli resmi dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Namun, alih-alih hubungannya dengan Virgoun membaik setelah tak lagi berstatus sebagai suami istri, keduanya justru melancarkan aksi saling lapor.

Inara Rusli memperjuangkan hak anak-anaknya dengan menuntut royalti dari beberapa lagu Virgoun untuk masuk dalam harta gono gini. Inara menuntut pembagian royalti atas 3 lagu ciptaan Virgoun yang berjudul Surat Cinta untuk Starla, Buktikan, dan Selamat (Selamat Tinggal). Menurut Inara, ketiga lagu tersebut ia pilih lantaran Virgoun terinspirasi dari dirinya dan ketiga anaknya.

inara rusli dan virgoun berdamai © 2024 brilio.net

foto: Instagram/@mommy_starla

"Kenapa aku memilih lagu itu? Karena dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku dan anak-anak," jelas Inara, dilansir dari liputan6.com, Selasa (21/5).

Gugatan yang diajukan oleh Inara pun dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Inara dan anak-anaknya berhak menerima 50 persen dari royalti yang diterima Virgoun dari lagu tersebut selama 99 tahun.

"Jadi, selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun berdasarkan UU hak cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku. Setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara. Kalaupun terjadi kematian, itu menjadi harta waris anak-anak," jelas Mulkan, kuasa hukum Inara dilansir dari liputan6.com.

Drama perseteruan mereka ternyata tak hanya soal gugatan cerai di Pengadilan Agama. Virgoun dan Inara Rusli saling melaporkan atas tindak pidana.

Virgoun juga melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan ilegal akses dan penyebaran data pribadi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VIl/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Virgoun mempermasalahkan soal Inara Rusli yang mengakses HP-nya dan menyebarkan data pribadi di media sosial.

perjalanan kasus pidana inara rusli © instagram

foto: Instagram/@virgoun_

Sebelum kasus tersebut, Virgoun harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya perihal kasus dugaan perzinaan pada 27 Agustus 2023 lalu. Pemeriksaan Virgoun itu untuk penyilidikan kasus yang dilaporkan oleh Inara Rusli pada Mei 2023 lalu. Virgoun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.

 

 

Kasus ini diusut Subdit Renakta Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari Inara Rusli. Laporan ini melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun saat ketahuan berselingkuh.

Tuntutan demi tuntutan yang dilayangkan keduanya kini telah mencapai final. Inara Rusli dan Virgoun memutuskan untuk berdamai dan menyetujui untuk mencabut laporan masing-masing.

Menindaklanjuti perdamaian yang telah disepakati, kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy, mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, Inara Rusli tak ikut hadir dalam melaporkan kesepakatan perdamaian dengan Virgoun tersebut.

"Nanti pasti datang. Saya dulu yang datang untuk mencabut, karena saya dikasih amanat menjalankan ini yang sudah dilakukan di notaris," ungkap Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, dilansir dari liputan6.com.

"Nanti mbak Inara dijadwalkan datang minggu depan untuk melakukan BAP pencabutan laporan, begitupun pihak Virgoun. Agar administrasinya bisa terselesaikan dengan baik," Ramzy menambahkan.

Ramzy selaku kuasa hukum Inara Rusli pun membeberkan alasan keduanya untuk mencabut laporan masing-masing dan sepakat berdamai. Rupanya, semua itu dilakukan Inara dan Virgoun tak lain demi ketiga buah hati mereka.

perjalanan kasus pidana inara rusli © instagram

foto: Instagram/@mommy_starla

"Dari dasar inilah (anak) mereka berdua bertemu minggu lalu tanpa lawyer masing-masing. Mereka sepakat untuk kedepannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik," ungkap Ramzy.

Ramzy menjelaskan perdamaian itu tak disertai dengan perjanjian apapun. Kuasa hukum Inara ini menegaskan jika kliennya ikhlas mencabut laporannya demi kebaikan anak.

"Nggak ada sih, mereka sepakat damai untuk anak aja. Isinya saling mencabut aja tanpa ada paksaan, tanpa ada tekanan, tanpa ada syarat apapun," tutup Ramzy.