Kasus ini diusut Subdit Renakta Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari Inara Rusli. Laporan ini melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun saat ketahuan berselingkuh.
Tuntutan demi tuntutan yang dilayangkan keduanya kini telah mencapai final. Inara Rusli dan Virgoun memutuskan untuk berdamai dan menyetujui untuk mencabut laporan masing-masing.
Menindaklanjuti perdamaian yang telah disepakati, kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy, mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, Inara Rusli tak ikut hadir dalam melaporkan kesepakatan perdamaian dengan Virgoun tersebut.
"Nanti pasti datang. Saya dulu yang datang untuk mencabut, karena saya dikasih amanat menjalankan ini yang sudah dilakukan di notaris," ungkap Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, dilansir dari liputan6.com.
"Nanti mbak Inara dijadwalkan datang minggu depan untuk melakukan BAP pencabutan laporan, begitupun pihak Virgoun. Agar administrasinya bisa terselesaikan dengan baik," Ramzy menambahkan.
Ramzy selaku kuasa hukum Inara Rusli pun membeberkan alasan keduanya untuk mencabut laporan masing-masing dan sepakat berdamai. Rupanya, semua itu dilakukan Inara dan Virgoun tak lain demi ketiga buah hati mereka.
foto: Instagram/@mommy_starla
"Dari dasar inilah (anak) mereka berdua bertemu minggu lalu tanpa lawyer masing-masing. Mereka sepakat untuk kedepannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik," ungkap Ramzy.
Ramzy menjelaskan perdamaian itu tak disertai dengan perjanjian apapun. Kuasa hukum Inara ini menegaskan jika kliennya ikhlas mencabut laporannya demi kebaikan anak.
"Nggak ada sih, mereka sepakat damai untuk anak aja. Isinya saling mencabut aja tanpa ada paksaan, tanpa ada tekanan, tanpa ada syarat apapun," tutup Ramzy.
Recommended By Editor
- Bos Sriwijaya Air Hendry Lie tersangka korupsi Timah Rp 271 T, tak ditahan karena sakit
- Hasil penggeledahan Kejagung di rumah Harvey Moeis, salah satunya sita mobil kado ultah Sandra Dewi
- Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah, terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
- 7 Penyanyi ini pernah disomasi tersandung kasus royalti, Agnez Mo diminta bayar Rp 1,5 M
- Aditya Zoni bantah tudingan dugaan penggelapan uang Rp 500 juta, tak takut penuhi panggilan polisi