Venna Melinda tengah menjalani proses gugatan cerai ketiganya melawan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini, Venna merasa lebih percaya diri karena telah menemukan alamat yang valid dari Ferry, yang sebelumnya menjadi kendala dalam gugatan cerai kedua.
Pada gugatan cerai yang diajukan pada September 2024, Venna mengalami kesulitan karena alamat yang dia masukkan tidak tepat, sehingga gugatan tersebut terpaksa dicabut. Namun, kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, memastikan bahwa kali ini alamat yang digunakan sudah benar.
"Alamatnya sudah tepat, dan hari ini sidang perdana dilakukan untuk pengecekan berkas, namun ditunda dua minggu," ungkap Kris, sapaan akrab Wijayono, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
foto: liputan6.com
Kris menjelaskan bahwa Pengadilan Agama telah mengirimkan surat panggilan yang diterima langsung oleh Ferry. Sayangnya, Ferry tidak hadir di persidangan perdana, sehingga sidang dijadwalkan ulang pada 28 November 2024.
foto: Instagram/vennamelindareal
Dalam mencari alamat Ferry, tim Venna harus mengunjungi empat kelurahan untuk memastikan domisili suaminya. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, mereka bertemu dengan pihak RT untuk memverifikasi kebenarannya.
"Kami tidak bertemu langsung dengan Ferry, hanya mengonfirmasi dari ketua RT. Setelah yakin, kami memasukkan kembali berkas gugatan cerai," jelas Kris.
Pada 28 November 2024, Venna Melinda dan Ferry Irawan diharuskan hadir untuk menjalani mediasi. Meskipun jarak rumah Venna ke pengadilan hanya sekitar 15 menit, dia memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana karena Ferry juga tidak hadir.
Namun, Kris memastikan bahwa Venna akan hadir dalam sidang mediasi berikutnya sesuai permintaan hakim. "Ibu Venna akan hadir di sidang mediasi dua minggu lagi, seperti yang diminta oleh hakim," tutup Wijayono Hadi Sukrisno.