Brilio.net - Rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi berakhir. Keduanya resmi bercerai lewat putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Dalam putusan melalui e-court, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat, yakni Ari Wibowo.


"Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006, di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006. Putus karena perceraian," kata Djuyamto seperti keterangan resmi yang dikutip brilio.net dari Kapanlagi.com pada Rabu (13/9).

Dalam putusan tersebut, Ari Wibowo mendapatkan hak asuh untuk kedua anaknya. Namun dengan catatan, Ari tetap memberikan keleluasaan kepada Inge agar tetap bisa bertemu dengan anak-anaknya.