Reza Artamevia, salah satu diva musik Indonesia, baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaporan ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial IM yang mengklaim bahwa Reza telah melakukan tindakan yang merugikan dirinya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Menurut IM, Reza mengajaknya untuk berinvestasi dalam bisnis berlian dengan janji keuntungan yang menggiurkan.

"Benar, pada tanggal 15 November, kami menerima laporan dari saudari IM mengenai dugaan penipuan atau penggelapan yang melibatkan Reza Artamevia dan RD," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024).

IM mengaku bahwa Reza dan RD menjanjikan keuntungan besar dari investasi berlian, dan ia pun menyerahkan uang secara bertahap yang totalnya mencapai Rp 18,5 miliar. Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan buah berlian dan berjanji akan mengembalikan uang beserta keuntungan senilai Rp 21,3 miliar.

Namun, setelah menerima jaminan tersebut, IM melakukan pengecekan dan menemukan bahwa berlian yang diterimanya ternyata adalah berlian sintetik. Hal ini tentu saja mengecewakan dan membuatnya merasa tertipu.

Selain itu, Ade Ary juga menyebutkan bahwa IM sempat mengirimkan somasi kepada Reza untuk meminta pengembalian uangnya. Sayangnya, hingga saat ini, uang tersebut belum juga dikembalikan.

"Korban telah melayangkan somasi, tetapi terlapor belum mengembalikan uangnya. Ini adalah kasus yang akan didalami oleh tim penyelidik kami," tambah Ade.

Ketika ditanya mengenai status profesi para terlapor, Ade Ary belum bisa memberikan kepastian. Namun, ia menegaskan bahwa RA yang dimaksud dalam laporan ini adalah Reza Artamevia.

"Profesi mereka tidak tertera di sini, tapi kami membenarkan bahwa RA adalah Reza Artamevia," tutup Ade Ary.