Brilio.net - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diputus bercerai sejak Jumat, 3 Mei 2024. Setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis, kini muncul jawaban atas pertanyaan yang membuat sang YouTuber mantap untuk mengakhiri pernikahannya dengan Ryan.

Hal ini dijelaskan dalam beredarnya laporan pengadilan yang bocor ke media sosial. Isi poin yang terkandung didalamnya seolah-olah memberikan gambaran alasan Ria Ricis terhadap sikap Teuku Ryan selama menjalani kehidupan suami istri.

Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, salah satu permasalahan pasangan ini adalah tidak terjalin serta terciptanya komunikasi yang baik.

 

 

Dalam poin tersebut, ibu satu anak ini juga menyinggung sikap sang mantan suami yang sempat mendiamkannya selama satu minggu. Hal tersebut terjadi lantaran Ryan tidak punya uang.

“Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang,” demikian bunyi poin tersebut yang dikutip brilio.net dari akun X @ilovjeonjk, Minggu (5/5).

Ria Ricis transfer Teuku Ryan 500 juta © berbagai sumber

foto: Instagram/@riaricis1975

Tak ingin terus didiamkan oleh suami, Ria Ricis pun mentransfer uang Rp 500 juta kepada Ryan. Namun, uang tersebut tidak ditransfer langsung oleh Ria Ricis, melainkan melalui Saksi II yang merupakan sang kakak, Shindy Kurnia Putri.

Pada saksi (Shindy) Ricis mengaku jika uang tersebut berasal dari sebuah brand yang mengajak kerja sama. Perangai Ryan pun disebut berubah dan menjadi lebih ceria.

"Sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp 500 juta melalui saksi II, untuk diteruskan pada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi lebih baik pada Penggugat," lanjutan poin tersebut.

Sementara itu, terkait alasan Ricis meminta kakaknya mentransfer uang pada Ryan, hal itu dilakukan wanita 28 tahun tersebut agar suaminya tidak tersinggung.

"Hal itu dilakukan Penggugat agar Tergugat tidak merasa tersinggung kepada Penggugat," jelas poin tersebut.

Beredarnya poin salinan putusan cerai Ria Ricis itu pun menuai komentar dari netizen. Banyak yang akhirnya menyebut jika Teuku Ryan hanya memanfaatkan Ria Ricis tanpa pernah mencintainya.

"karna menurut aku si ryan ini ga betulan sayang yang tulus deh dari awal, makanya pas ada masalah bahkan sama ibunya dia gabisa meredam, malah nyudutin istri," ujar @sundakentel

"ikut nyesek, sakit hati, emosi bacanya, apalagi dia yang ngalamin trs kaya ngga ada cinta”nya sama sekali tu orang," komentar @xbaebearx

Melalui putusan e-court, seluruh gugatan Ria Ricis kepada Teuku Ryan dikabulkan oleh majelis hakim. Salah satunya Ria Ricis mendapatkan hak asuh penuh terhadap putrinya, Moana. Setelah resmi bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan wajib membayarkan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan untuk kebutuhan anak mereka.