Brilio.net - Romansa beda usia sempat dijalani aktris Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa. Hubungan keduanya pun tampak sangat lengket seperti yang kerap diunggah di media sosial.

Namun setelah satu tahun hubungan itu terjalin, keduanya memutuskan untuk berpisah. Kandasnya jalinan cinta janda dua anak itu dengan si pebasket meninggalkan masalah. Baru-baru ini diketahui Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya tersebut.

Gugatan perdata bintang film Jakarta Vs Everybody itu termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan teregister pada 7 Februari dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Rincian gugatan Wulan Guritno ke Sabda Ahessa © Istimewa

foto: Istimewa

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan adanya gugatan Wulan terhadap pria bernama lengkap Sabdayagra Ahessa.

"Benar terdaftar," kata Djuyamto dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Selasa (27/2).

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan. Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya, Wulan menuntut pria 28 tahun itu mengembalikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000. Dana itu digunakan untuk merenovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Menyatakan bahwa Penggugat telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat untuk melakukan renovasi rumah Tergugat yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tulis dalam gugatan tersebut.

Rincian gugatan Wulan Guritno ke Sabda Ahessa © Istimewa

foto: Istimewa