Brilio.net - Roby Satria atau Roby Geisha ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Identitas gitaris berinisial R diungkap ke publik oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, yakni Roby Geisha.
"Iya (Roby Geisha)," kata Zulpan saat memberikan keterangan kepada pewarta via pesan singkat, Senin (21/3), dikutip brilio.net dari Liputan 6.
Sebelumnya, mantan suami Cinta Ratu Nansya ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Pancoran. Roby diringkus oleh pihak kepolisian sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu (19/3).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, menjelaskan polisi telah mengamankan narkoba jenis ganja seberat 8 gram dari Roby. Gitaris band Geisha itu ditangkap bersama rekannya yang berinisial AR.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," imbuh Kompol Mobri lebih lanjut.
Sementara itu, dikutip dari Liputan 6, Roby pernah ditangkap polisi karena kasus serupa pada 8 Oktober 2013 silam. Saat itu, ia ditangkap di sebuah kamar kontrakan. Roby mendapatkan hukuman setahun penjara.
Penangkapan kedua terjadi pada November 2015 lalu. Roby ditangkap di kawasan Badung, Bali atas kasus yang sama. Ia kedapatan memesan ganja yang diantarkan oleh ojek. Atas kasus tersebut, ia menjalani hukuman 6 bulan penjara.
Penangkapan kali ini menjadi ketiga kalinya Roby diringkus atas kasus narkoba. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.