Brilio.net - Kabar keretakan rumah tangga Roro Fitria dengan suaminya, Andre Irawan sudah berhembus beberapa waktu ini. Tak berselang lama, Roro Fitria dikabarkan menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan melalui e-court di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9). Dalam tuntutan cerai, Roro Fitria ingin mendapatkan hak asuh anak.

"Tuntutannya permintaan agar dikabulkan gugatan perceraiannya terus permintaan akibat dari perceraian tersebut ada akibat hukumnya. Juga memohon untuk ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat serta biaya hidupnya," ungkap Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari KapanLagi pada Kamis (15/9).

Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021. Namun, selang 9 bulan pernikahan, Roro memilih bercerai dengan pria yang dinikahinya tersebut.

Adapun untuk alasan Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan, Taslimah tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Kabarnya, keretakan rumah tangga mereka disebabkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Untuk alasan saya tidak dapat berikan informasi karena baru saja didaftarkan dalam proses yang jelas ada hubungan hukum dan rangkaian peristiwa dalam rumah tangganya," jelas Taslimah.

Roro Fitria gugat cerai suami © Instagram/@roro.fitria1989

foto: Instagram/@roro.fitria1989