Brilio.net - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita seluruh aset Harvey Moeis atas kasus mega korupsi timah. Selain uang tunai, aset yang disita yaitu 8 unit kendaraan mewah, 141 perhiasan, 17 logam mulia, hingga 88 unit tas branded.

Terkait penyitaan tersebut, kuasa hukum Harvey Moeis yang mewakili pihak Sandra Dewi merasa keberatan. Disebutnya, tas branded yang ikut disita bukanlah hasil korupsi. Klaim keberatan tersebut pun direspons oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana. Jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar, seperti dilansir brilio.net dari liputan6.com, Rabu (24/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, memastikan jika penyitaan tas branded tersebut dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku. Harli mempersilahkan pihak kuasa hukum Harvey Moeis untuk membuktikan klaimnya di pengadilan nanti.

respon kejaksaan agung tas branded sandra dewi  berbagai sumber

respon kejaksaan agung tas branded sandra dewi
Instagram/@sandradewi88

"Itu nggak asal tarik saja, ada persetujuan sitanya dari pengadilan. Dibuktikan saja nanti di pengadilan," kata Harli.

Sebelumnya diberitakan, Sandra Dewi menyatakan keberatan atas penyitaan 88 tas branded miliknya. Melalui pihak kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, Sandra Dewi mengklaim jika tas branded tersebut merupakan hasil keringatnya sendiri tak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat suaminya.

respon kejaksaan agung tas branded sandra dewi  berbagai sumber

respon kejaksaan agung tas branded sandra dewi
liputan6.com

"Pastinya beliau keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan. Bukti-bukti semua kita harus siapkan. Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti," ujar kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar.

Harris Arthur menegaskan, barang bukti tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi yang didapatkan dari endorse.

"Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," jelasnya.