Sandra Dewi baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra mengungkapkan keluh kesahnya mengenai penyitaan aset pribadi, termasuk dua apartemen mewah yang ia klaim sebagai hasil kerja kerasnya.

Kasus korupsi timah ini dilaporkan telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Sandra Dewi mengungkapkan bahwa selain dua apartemen, penyidik juga mengamankan 141 emas miliknya. Ia pun melayangkan nota keberatan di hadapan hakim, mempertanyakan penyitaan tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Sandra menjelaskan bahwa dua unit apartemen yang disita merupakan hadiah dari PT Palama Serpong saat ia menjabat sebagai brand ambassador, sebelum menikah dengan Harvey. “Ada Yang Mulia. Ada dua unit apartemen saya, yang saya dapatkan sebelum saya menikah,” ujarnya di ruang sidang.

Selain itu, Sandra juga menjelaskan tentang rumah yang dibeli bersama suaminya. Ia menegaskan bahwa ia dan Harvey sama-sama berkontribusi dalam pembelian rumah tersebut, sehingga ia merasa keberatan atas penyitaan yang dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Sandra juga membahas status mobil mewah yang dimiliki, seperti Mini Cooper dan Rolls Royce, yang merupakan pemberian dari Harvey. Ia menekankan bahwa mobil tersebut bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk keluarga mereka.

Tak hanya itu, Sandra juga mengungkapkan keberatan atas penyitaan puluhan tas mewahnya yang dituduhkan terkait kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa tas-tas tersebut bukan pemberian dari suaminya. “Tas 100 persen bukan dari suami saya,” tegasnya saat hakim bertanya mengenai asal usul tas tersebut.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, tidak hanya karena status Sandra Dewi sebagai seorang artis, tetapi juga karena besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan dari kasus korupsi ini. Dengan segala pernyataan dan keberatan yang disampaikan, Sandra Dewi berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan aset-asetnya yang sah dapat dikembalikan.