Brilio.net - Nama presenter kawakan Indonesia, Tamara Geraldine tengah menjadi sorotan usai dirinya membagikan kisah perjuangannya dalam mendapatkan hak asuh anak. Tamara diketahui pernah menikah dengan seorang pria asal Vietnam bernama Tien Thinh Pham pada tahun 2000.
Menikah dengan Thinh, keduanya memutuskan untuk mengadopsi seorang anak perempuan yang diberi nama Tjazkayaa Loedwigee Poetry. Namun sayang pernikahan Tamara dan Thinh kandas dan bertahan selama 11 tahun.
Saat itu Tamara meminta Thinh untuk meninggalkannya karena telah divonis memiliki hidup yang tak akan lama. Sang putri pun diboyong ayahnya untuk tinggal di Jerman. Namun, tak disangka dirinya masih bertahan hingga kini. Hal tersebut pula yang membuatnya ingin kembali memperjuangkan hak asuh sang anak.
"Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru," tulisnya melalui Instagram yang dikutip brilio.net pada, Minggu (18/12).
Pernah divonis hidupnya tak lama.
foto: Instagram/@tamarageraldine_5
Melalui akun Instagramnya, Tamara mengungkapkan jika dirinya pernah divonis jika hidupnya tak akan bertahan lama pada tahun 2010. Namun, Tamara tak mengungkapkan penyakit yang dideritanya saat itu.
Tamara pun meminta sang suami Thinh untuk meninggalkannya dan membentuk keluarga baru. Saat itu, sang anak Kay diboyong oleh sang ayah ke Jerman.
"2010. Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru demi memiliki keturunan. Kay ditinggal hingga "saat" saya tiba, setelah itu diboyong ke Jerman dan diadopsi resmi oleh panda. Entah apa yang Tuhan lihat dalam diri saya yang saat itu merasa hanya barang rusak dan berantakan," tulis Tamara.