Brilio.net - Nama presenter kawakan Indonesia, Tamara Geraldine tengah menjadi sorotan usai dirinya membagikan kisah perjuangannya dalam mendapatkan hak asuh anak. Tamara diketahui pernah menikah dengan seorang pria asal Vietnam bernama Tien Thinh Pham pada tahun 2000.

Menikah dengan Thinh, keduanya memutuskan untuk mengadopsi seorang anak perempuan yang diberi nama Tjazkayaa Loedwigee Poetry. Namun sayang pernikahan Tamara dan Thinh kandas dan bertahan selama 11 tahun.

Saat itu Tamara meminta Thinh untuk meninggalkannya karena telah divonis memiliki hidup yang tak akan lama. Sang putri pun diboyong ayahnya untuk tinggal di Jerman. Namun, tak disangka dirinya masih bertahan hingga kini. Hal tersebut pula yang membuatnya ingin kembali memperjuangkan hak asuh sang anak.

"Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru," tulisnya melalui Instagram yang dikutip brilio.net pada, Minggu (18/12).

Pernah divonis hidupnya tak lama.

kisah perjuangan tamara geraldine dapatkan hak asuh anak © berbagai sumber

foto: Instagram/@tamarageraldine_5

Melalui akun Instagramnya, Tamara mengungkapkan jika dirinya pernah divonis jika hidupnya tak akan bertahan lama pada tahun 2010. Namun, Tamara tak mengungkapkan penyakit yang dideritanya saat itu.

Tamara pun meminta sang suami Thinh untuk meninggalkannya dan membentuk keluarga baru. Saat itu, sang anak Kay diboyong oleh sang ayah ke Jerman.

"2010. Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru demi memiliki keturunan. Kay ditinggal hingga "saat" saya tiba, setelah itu diboyong ke Jerman dan diadopsi resmi oleh panda. Entah apa yang Tuhan lihat dalam diri saya yang saat itu merasa hanya barang rusak dan berantakan," tulis Tamara.

 

 

Tamara dan Thinh memberikan kebebasan kepada sang anak untuk memilih kewarganegaraan. Tamara mengungkapkan jika dirinya masih bertahan dari vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Ia dan mantan suami pun memutuskan untuk mengasuh Kay secara bergantian. Thinh dan Kay pun ternyata telah banyak berdiskusi terkait masalah kewarganegaraan.

"Tahun berjalan, saya gak kunjung "check out". "Take off" tidak terjadi bahkan "delay" hingga hari ini. Akhirnya kami membuat kesepakatan. Kami tunggu sampai Kay "punya KTP", lalu ngasuhnya gantian. Atas nama "keadilan". 4 tahun lebih tidak bisa bertemu langsung dengan pandanya, tanpa sepengetahuan saya, bapak, dan anak ini ternyata berdiskusi tentang banyak hal penting. Salah satunya adalah kesepakatan kami, kejelasan identitas bagi Kay setelah ia mencapai umur 17 tahun," tuturnya.

Tamara dan sang suami juga memberikan kebebasan bagi sang anak untuk memilih kewarganegaraan. Namun tak menyangka jika sang anak tetap ingin menjadi WNI.

"Saya dan ayahnya membebaskan Kay untuk memilih kewarganegaraan. 11 tahun hidup sendiri, saya sudah mempersiapkan diri bahwa Kay bisa diadopsi resmi oleh ayah dan keluarga barunya yang utuh. Tanpa saya tahu, jauh sebelum mencapai umur 17, Kay tetap ingin jadi WNI," ungkapnya.

Tamara kembali menikah dengan seorang pria bernama Paul Tuanakotta. Kehadiran sosok Paul pun membuat Kay semakin mantap untuk meminta diadopsi dan tetap menjadi WNI.

"Entah apa yang Tuhan lihat dari diri saya. Saya masih ada hingga hari ini, Tuhan malah mengirim Paul. itu membuat Kay mantap meminta diadopsi resmi dan tetap menjadi WNI," pungkasnya.

Setelah proses adopsi yang berjalan selama satu tahun, kini Kay telah resmi menjadi WNI dan memiliki nama Pham Mai Tjazkayaa Poetry Tuanakotta yang memiliki arti anak Pham dari seorang peri yang berpuisi. Bunga yang mekar di segala musim Putri Tuanakotta.