Tengku Dewi tengah menjalani proses perceraian dengan Andrew Andika. Dalam gugatan cerainya, ia hanya menuntut hak asuh anak dan tidak mempermasalahkan harta gono gini. Ini karena Tengku Dewi mengklaim bahwa mereka sudah memiliki perjanjian pra-nikah yang mengatur hal tersebut, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

Selain itu, Tengku Dewi juga meminta nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulan. Ia merasa bersyukur karena Andrew Andika setuju dengan permintaannya tersebut. "Nafkah anak itu sudah semuanya tertuang di dalam gugatan yang seperti yang Bu Dewi bilang juga. Pihak tergugat juga menyanggupi apa yang tertera dalam gugatan," ungkap Tiara Octaviani, kuasa hukum Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (13/11).

Sidang mediasi antara Tengku Dewi dan Andrew Andika ternyata tidak membuahkan hasil. Tengku Dewi tetap pada keputusannya untuk bercerai. "Gagal ya, kalau tidak rujuk tuh berarti gagal kan? Doakan saja ya teman-teman, semoga ini yang terbaik untuk aku dan Andrew," ujarnya dengan nada optimis.

Tengku Dewi berharap agar proses perceraian ini segera selesai agar keduanya bisa melanjutkan hidup dengan tenang. "Ya biar sama-sama bisa melanjutkan hidup dengan tenang kan," tambahnya.

Sidang cerai berikutnya akan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan hasil mediasi. Tiara Octaviani menjelaskan, "Jadi nanti minggu depan agendanya laporan hasil mediasi dari hakim mediator terkait hasil mediasi hari ini."

Rumah tangga Andrew Andika kini menjadi sorotan setelah Tengku Dewi membongkar dugaan perselingkuhan sang suami di media sosial. Proses perceraian ini menjadi perhatian publik, dan banyak yang berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan jalan terbaik untuk masa depan mereka.