Brilio.net - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (11/4). Sayangnya pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut harus ditunda lantaran lembar tuntutan belum selesai disusun oleh JPU dari Kejati Jawa Timur.
Agenda sidang tersebut juga sempat diwarnai keributan. Hal ini terjadi usai Dhani menjalani sidang pembacaan tuntutan yang berakhir dengan penundaan tersebut. Ahmad Dhani keluar dari ruangan sidang melalui jalan belakang.
Namun, saat dikawal menuju mobil tahanan, Ahmad Dhani terlihat memberontak kepada jaksa pengawal. Aksi saling dorong Ahmad Dhani dengan jaksa pun tak terelakkan.
foto: kapanlagi.com
Suasana pun mendadak ricuh. Kendati demikian, pihak kepolisian berhasil mengamankan situasi yang ada. Sementara itu, aksi Dhani yang memberontak kepada jaksa tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Ahmad Dhani merasa dirinya dihalangi oleh jaksa ketika akan memberikan statement kepada para wartawan yang sudah menunggunya.
Oleh karena itu, Ahmad Dhani pun menolak dibawa masuk ke mobil tahanan. Usai berhasil melepaskan diri dari jaksa yang bersitegang dengannya, iapun berdiri di belakang mobil tahanan dan mulai melontarkan ucapan kepada wartawan.
"Sudah puas fotonya?" teriak Ahmad Dhani seperti dikutip brilio.net dari Kapanlagi.com, Jumat (12/4).
Terkait situasi ricuh dalam sidang lanjutan Ahmad Dhani, kuasa hukum pentolan grup band Dewa 19 itupun angkat bicara. Menurutnya, kliennya tersebut merasa dihalangi oleh jaksa. Padahal, ada hal yang ingin disampaikan Ahmad Dhani kepada media.
"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," pungkas kuasa hukum Ahmad Dhani.