Sidang cerai Asri Welas dan Galiech Rahardja yang seharusnya berlangsung pada Selasa, 24 Desember 2024, harus ditunda. Penyebabnya? Ketua majelis hakim yang memimpin sidang mengalami sakit dan tidak dapat hadir.
Sifra Pangabean, kuasa hukum Asri Welas, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi. Sidang ini dijadwalkan ulang pada 31 Desember 2024. "Agenda hari ini pembuktian, pemeriksaan saksi cuma ditunda ke tanggal 31 karena ketua majelis yang mimpin sedang sakit," ungkap Sifra di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
"Nanti minggu depan diminta agendanya dari keduanya pembuktian," tambahnya.
Sifra juga menambahkan bahwa mereka sudah menyiapkan dua saksi dari pihak keluarga untuk memberikan kesaksian di persidangan. "Sesuai aturan di UU perkawinan, minimal 2 orang saksi dari keluarga," jelasnya.
foto: Instagram/@asriwelas
Galiech juga mengonfirmasi bahwa ia akan menghadirkan dua saksi dari keluarganya. "Iya cukup sih dua saksi itu, (keluarga juga). Nggak (ada bukti), nggak ada yang lain-lain," ujarnya.
Dalam sidang kali ini, Asri tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Galiech memahami ketidakhadiran Asri karena kesibukannya. "Ya biasalah, pekerjaan. Mbak Adri kan banyak kegiatan ya, seperti hari-hari sebelumnya kan juga. Jadi memang hari ini lagi ada kerjaan," jelas Galiech Rida Rahardja.