Brilio.net - Perbincangan Revisi Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) masih terus berlanjut. Munculnya RUU KUHP dinilai kontroversi dan merugikan banyak pihak. Mahasiswa bahkan menggelar aksi demo menuntut DPR membatalkan RUU tersebut.
Selain mahasiswa, sejumlah praktisi hukum juga ikut memberikan tanggapan soal RUU KUHP, salah satunya Hotman Paris dan Farhat Abbas. Setelah membaca lebih banyak, dua pengacara kondang Tanah Air ini rupanya mempunyai pendapat dan cara pandang berbeda.
foto: Instagram/@hotmanparisofficial
Dilansir dari merdeka.com, Hotman Paris tidak setuju dengan RUU KUHP. Menurutnya, draf RUU KUHP itu cukup bermasalah. Bahkan dia menyebut rancangan undang-undang ini teraneh di dunia. Di Instagram pribadinya, Hotman memberikan salah satu contoh pasal yang menurutnya bermasalah.
"RUU-KUH Pidana, draft Undang-Undang teraneh di dunia. Ini saya baca nih draf di pasal 100. 'Menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama sepuluh tahun jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting'. ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati," kata Hotman, Rabu (25/9).
"Ini benar-benar ini enggak masuk di akal gue nih, seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan sepuluh tahun jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting," katanya lagi.
Hotman Paris mengkritik orang-orang yang menyusun draf RUU KUHP tersebut. Membaca rancangan tersebut, Hotman Paris beranggapan bahwa draf ini tidak dibuat oleh seorang praktisi hukum.
"Aduh kacau nih benar-benar ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan perlu memerlukan pengalaman yang lama," kata Hotman.
foto: Instagram/@farhatabbasofficial
Sementara itu, Farhat Abbas setuju dengan UU yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Hal itu diungkapkan Farhat Abbas di akun Instagramnya. Dia pun heran dengan banyaknya pihak yang menentang undang-undang yang dibuat pemerintah dan DPR.
"DPR dan pemerintah sangat manusiawi dalam membuat Undang Undang, tapi koq ditentang ya?" tulis Farhat Abbas.
"Semoga jakarta aman terkendali, Aamiin
Pendapat gue mengenai beberapa RUU tsb, semuanya sudah cukup baik, Presiden RI membangun dan mengajak Indonesia menjadi lebih baik lagi, sayangnya masih banya orang orang yg gak ingin bangun dan menjadi lebih baik lagi, saya siap jadi wakil pemerintah dan DPR untuk berdebat dalam hal apapun mengenai keputusan tsb, demikian.FA,"sambungnya.
Recommended By Editor
- 'Dicari anak STM', ini cuitan Denny Siregar yang tuai kontroversi
- Sikap 4 mantan aktivis 98 yang jadi anggota DPR soal RUU KUHP
- Unggahan soal demonstrasi ramai, Melody Prima beri klarifikasi
- Jika RUU KUHP disahkan, Hotman Paris saran ayam dipasangi CCTV
- Komentari demonstrasi mahasiswa, Melody Prima malah dihujat