Brilio.net - Soimah dikenal sebagai selebriti Tanah Air yang sukses berkarier di Ibu Kota. Ia berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang lewat kerja kerasnya di dunia entertainment. Meski demikian, ia sadar sebagai masyarakat harus taat membayar pajak.

Soimah mengakui jika honor dari pekerjaannya tersebut sudah dipotong pajak sehingga perlu melaporkan pajak tersebut. Namun, ia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum petugas pajak. Soimah merasa tersinggung dengan perilaku petugas yang memperlakukannya seperti koruptor.

"Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Bayar pajak, bayar. Lapor pajak, lapor. Kita udah sadar itu kok, Soimah nggak bakal lari. Rumahnya udah jelas, tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya merasa diperlakukan seperti ba*****n, seperti koruptor," ungkap Soimah, dikutip brilio.net dari kanal YouTube Mojokdotco pada Sabtu (8/4).

Soimah mengaku, sejak 2015 ia didatangi petugas pajak yang tidak memberitahunya lebih dulu, bahkan mereka memasuki pekarangan tanpa permisi."Buka pagar tanpa permisi, tiba-tiba udah di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri. Saya dicurigai pemeriksaan ada lah. Saya menjelaskan saya pekerja seni yang dicurigai apa. Harusnya kalau mereka minta kita harusnya baik-baik, sopan, kan kita yang bayar," imbuhnya.

Soimah masih ingat dirinya pernah dicurigai oleh petugas pajak karena membeli rumah senilai Rp 430 juta. Saat diberitahu harganya, pihak pajak tidak percaya.

"Saya beli rumah harganya Rp 430 juta, deal-dealan sama orangnya. 'Tak cicil ya pak, nanti saya dapat bayaran saya cicil'. Ok sepakat dan udah lunas. Kita ke notaris, enggak deal dari perpajakan karena enggak percaya. 'Oh rumah di situ harganya Rp 650 juta' dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan nya ono, nota nya ono," ungkapnya.