Brilio.net - Soimah dikenal sebagai selebriti Tanah Air yang sukses berkarier di Ibu Kota. Ia berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang lewat kerja kerasnya di dunia entertainment. Meski demikian, ia sadar sebagai masyarakat harus taat membayar pajak.

Soimah mengakui jika honor dari pekerjaannya tersebut sudah dipotong pajak sehingga perlu melaporkan pajak tersebut. Namun, ia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum petugas pajak. Soimah merasa tersinggung dengan perilaku petugas yang memperlakukannya seperti koruptor.

"Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Bayar pajak, bayar. Lapor pajak, lapor. Kita udah sadar itu kok, Soimah nggak bakal lari. Rumahnya udah jelas, tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya merasa diperlakukan seperti ba*****n, seperti koruptor," ungkap Soimah, dikutip brilio.net dari kanal YouTube Mojokdotco pada Sabtu (8/4).

Soimah mengaku, sejak 2015 ia didatangi petugas pajak yang tidak memberitahunya lebih dulu, bahkan mereka memasuki pekarangan tanpa permisi. "Buka pagar tanpa permisi, tiba-tiba udah di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri. Saya dicurigai pemeriksaan ada lah. Saya menjelaskan saya pekerja seni yang dicurigai apa. Harusnya kalau mereka minta kita harusnya baik-baik, sopan, kan kita yang bayar," imbuhnya.

Soimah masih ingat dirinya pernah dicurigai oleh petugas pajak karena membeli rumah senilai Rp 430 juta. Saat diberitahu harganya, pihak pajak tidak percaya.

"Saya beli rumah harganya Rp 430 juta, deal-dealan sama orangnya. 'Tak cicil ya pak, nanti saya dapat bayaran saya cicil'. Ok sepakat dan udah lunas. Kita ke notaris, enggak deal dari perpajakan karena enggak percaya. 'Oh rumah di situ harganya Rp 650 juta' dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan nya ono, nota nya ono," ungkapnya.

Soimah mengaku merasa kesal karena diperlakukan dengan tidak baik. Bahkan, saat membangun pendopo, ia didatangi orang pajak dan rumahnya dikelilingi.

"Ditekani (didatangi), dari jam 10 pagi sampe 5 sore mengukur pendopo. Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp50 miliar, saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa. Terakhir yang baru ini, tahun ini dapat pemberitahuan dengan bahasanya tidak manusiawi lah, kayak oyak-oyak maling," katanya.

Pengalaman yang tak menyenangkan juga pernah dialami oleh keluarga Soimah. Rumah yang ditinggali olehnya kakaknya didatangi oleh petugas pajak bersama debt collector. Di situ, debt collector berlaku kasar dengan menggebrak meja. 

"Orang pajak datang ke rumah kakak saya, bawa debt collector. Gebrak meja. Bawa dua debt collector. Terus pernah ngomong dapat kiriman surat kalau saya orang pajak datang tidak mau menemui. Padahal posisi saya di Jakarta, kakak saya dianggap menyembunyikan saya. Padahal saya live di TV lho setiap hari. Tapi kita dapat surat kayak gitu," tegasnya.