Brilio.net - Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi diketahui sudah bebas bersyarat dari Lapas Jombang. Usai bebas dari lapas, lantas Joddy langsung ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi. Tak hanya mengunjungi makam saja, Joddy juga diketahui menyambangi kediaman keluarga Haji Faisal.

Melalui sebuah tayangan di stasiun televisi yaitu FYP, Haji Faisal mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri, Dewi Zuhriati sudah bertemu langsung dengan Tubagus Joddy. Menurut penuturan Haji Faisal Tubagus Joddy datang ke rumah setelah dia bebas dari penjara selama 2,5 tahun.

"Saya nggak tahu dia datang terlebih dahulu ke makam atau ke rumah," ujar Haji Faisal dikutip brilio.net dari cuplikan video TikTok @yuda1912.

Joddy mantan sopir Vanessa ke rumah Haji Faisal berbagai sumber

Joddy mantan sopir Vanessa ke rumah Haji Faisal
TikTok/@yuda1912

Haji Faisal menceritakan bahwa Tubagus Joddy sempat datang ke rumah. Namun saat itu yang tak sengaja membukakan pintu adalah sang istri Dewi Zuhriati. Setelah mengetahui yang datang adalah Joddy, Dewi langsung masuk ke dalam rumah dan memberitahu sang suami.

"Kebetulan waktu itu oma buka pagar dan saya sedang tiduran di kursi. Terus setelah buka pagar, ketemu oma saya dengar nangis masuk ke dalam, dalam keadaan gemetar," ucap Haji Faisal.

Awalnya saat Joddy datang ke rumah istri Haji Faisal tak mengetahui bahwa yang berkunjung adalah Joddy mantan supir Vanesha dan Bibi. Awalnya Dewi kira yang datang adalah kurir paket. Sempat lupa siapa Joddy, ibu Fuji pun mengingat-ingat, usai ingatannya kembali dirinya langsung shock melihat orang yang berkaitan dengan meninggalnya sang putra dan menantu datang di hadapannya.

"Jadi kalau di rumah itu kadang suka ada tukang paket, itu siapa. Dia bilang Joddy, jadi oma ngingat-ngingat Joddy itu siapa. Terus dia bilang "Joddy ini oma" oma langsung shock banget," ucap Oma Gala.

Joddy mantan sopir Vanessa ke rumah Haji Faisal berbagai sumber

Joddy mantan sopir Vanessa ke rumah Haji Faisal
Instagram/@tubagusjoddy

Bercerita dengan berderai air mata, wanita yang kerap disapa Oma Gala ini menyayangkan kedatangan Joddy ke kediaman keluarga Haji Faisal. Kehadiran Joddy dihadapan keluarga Haji Faisal ini membawa luka kembali yang sudah ditutupi dengan susah payah.

"Cukup aja dia jalani, soalnya kalau dia datang ke rumah itu Oma kembali lagi ke masa lalu. Di mana dia (Joddy) membawa mobil itu berat banget bagi kami," ujarnya.

Oma Gala menuturkan keluarganya cukup sulit untuk kembali keadaan normal. Kehadiran Joddy yang secara tiba-tiba membuat pihak keluarga Haji Faisal shock dan membuka luka lama kembali. Rasa shock ini hadir lantaran sang cucu, Gala Sky sudah kehilangan kedua orang tuanya untuk selama-lamanya. Kehadiran Joddy membuat ibunda Fuji ini bak kembali ke masa tiga tahun lalu.

"Terus kebayang anak dan mantu Oma itu kan parah banget ya. Apalagi posisi mobil itu menjepit anak Oma. Pokoknya Oma kayak kembali ke tiga tahun lalu dan ini berat banget," ujarnya.

Sementara itu dari sisi Haji Faisal melihat sang istri masuk dengan badan bergetar dan hampir pingsan, langsung menanyakan apa hal yang terjadi di luar rumah. Meski semua emosi bercampur aduk, Haji Faisal tetap meladeni kedatangan Joddy dengan berat hati.

"Saya nggak tahu siapa di luar, "Oh kamu saya jawab" saya nggak tahu ya bercampur semuanya. Marah kesal semuanya bercampur. Jadi saya bilang "ada apa? please kamu jalani hidup kamu, saya jalani hidup saya," ujarnya.

Selain itu, Haji Faisal memohon ke Joddy agar tak mengganggu kehidupan keluarganya kembali. Tak hanya memberikan pesan pada Joddy, ayah Fuji ini langsung membuka pagar dan menyuruh Joddy untuk pergi.

"Ini luka masih baru jangan lah, belum sembuh. Artinya kondisinya itu luka lama kebuka kembali," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Joddy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena dinyatakan bersalah dalam kecelakaan pada 4 November 2021 di Tol Jombang, arah Surabaya Km 672, yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia.

Setelah beberapa tahun mendapatkan hukuman, pada 10 September 2024 kemarin Joddy dinyatakan bebas bersyarat tercatat dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.OK.05.09 Tahun 2024.