Brilio.net - Beberapa hari belakangan nama Fairuz A Rafiq terus menjadi perbincangan publik. Hal ini bermula dari ucapan Galih Ginanjar yang menyinggung mantan istrinya tersebut bau ikan asin, hingga akhirnya menuai kontroversi. Tak hanya itu saja, Galih juga menyebutkan hal-hal negatif lainnya mengenai Fairuz.

Tak terima dengan ucapan sang mantan suami, Fairuz A Rafiq akhirnya resmi melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7). Dilansir brilio.net dari liputan6.com, tak hanya Galih Ginanjar saja yang dilaporkan, namun Fairuz juga melaporkan pemilik channel YouTube Rey Utami dan suaminya Pablo Benua.

Fairuz memiliki alasan kuat untuk melaporkan keduanya, hal ini lantaran dianggap bahwa chanel YouTube tersebut telah menyebarkan kalimat dan konten yang merugikan orang lain, terlebih membongkar aib orang lain.

"Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut," ujar Ranny A. Rafiq, kakak kandung Fairuz A. Rafiq, usai membuat laporan dilansir dari liputan6.com.

liputan6.com  2019 brilio.net

foto: liputan6.com

Menurut Ranny, ada yang lebih menyakitkan lagi, di mana keduanya ikut tertawa dalam menyebarkan konten tersebut.

"Yang lebih menyakitkan lagi pemilik akun Rey Utami dan Pablo Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila dengan mengajak semua orang untuk subsribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber," lanjut Ranny.

Atas perbuatannya itu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan juga Pablo Benua di kenakan pasal tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Jadi dikenakan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE," kata Ranny.