Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berada di ambang perpisahan. Baim telah mengajukan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, permohonan cerai ini diajukan oleh Baim melalui kuasa hukumnya secara elektronik. Dalam permohonan tersebut, terdapat dua poin penting yang diajukan Baim.

"Gugatan ini didaftarkan oleh kuasa hukumnya, dokter Fahmi Bachmid dan timnya," ungkap Taslimah kepada wartawan pada Selasa (8/10).

"Permohonan ini mencakup gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Jadi, Baim meminta izin untuk mengikrarkan talak kepada istrinya, yang merupakan gugatan pertama," lanjutnya.

Selain itu, Baim juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Ia ingin agar kedua putranya, Kiano dan Kenzo, berada di bawah pengasuhannya.

"Pemohon meminta kepada pengadilan untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara anak-anak tersebut," jelas Taslimah.

Tak minta pembagian harta gono-gini, Baim Wong minta hak asuh anak

foto: Instagram/@paula_verhoeven

Menariknya, dalam permohonan cerainya, Baim tidak mengangkat isu gana-gini. Dari informasi yang diterima, hanya permohonan cerai dan hak asuh anak yang terdaftar di kepaniteraan.

"Yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya permohonan izin cerai dan pengasuhan dua anak pemohon," tambah Taslimah.

Sidang perdana, sudah ada penetapan hari sidang dan majelis hakim telah diperintahkan untuk memastikan kehadiran kedua belah pihak dan kuasa hukumnya pada tanggal tersebut.

"Agenda sidang perdana sudah terjadwal karena telah ditetapkan harinya. Penetapan majelis hakim akan dilakukan pada 23 Oktober 2024," pungkasnya.