Setelah hampir sebulan tidak aktif di media sosial, musisi Angger Dimas, yang juga merupakan ayah dari almarhum Dante, muncul untuk menyampaikan pendapatnya mengenai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi.

Hakim memutuskan bahwa Yudha Arfandi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terencana terhadap putra Tamara Tsyamara, Raden Adante Khalif Pramudityo, yang akrab dipanggil Dante, yang baru berusia 6 tahun. Kejadian ini tentu sangat menyedihkan bagi Angger Dimas dan keluarganya.

Angger Dimas, yang kini telah bercerai dari Tamara Tyasmara, merasa tidak terima dengan vonis tersebut dan berharap agar putusan ini dapat ditinjau ulang demi keadilan. Ia menyatakan, "Sudah hampir 1 bulan saya puasa sosial media setelah mendengar vonis hakim yang saya dan keluarga saya anggap sangatlah tidak adil, sudah meminta agar ditinjau juga tidak digubris.”

Dalam unggahan di Instagram Stories pada Kamis (28/1/2024), Angger Dimas mengekspresikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan putranya. Ia menambahkan, "Dengan ini, saya menyatakan sampai kapan pun tidak ikhlas dengan kehilangan anak saya dan vonis yang diberikan.”

Angger Dimas juga mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati, yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Namun, ia menghormati keputusan hukum yang telah diambil. "Namun, karena sudah masuk ke ranah hukum, saya hormati keputusan para wakil Tuhan yang terlibat. Saya yakin Allah akan memberikan hal yang adil dan sama di dunia ataupun akhirat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Angger Dimas juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk ibunya, yang merupakan orang pertama yang meyakini bahwa kematian Dante adalah kasus pembunuhan.

Angger Dimas juga mengenang ibunya yang kini telah berpulang, serta mendoakan agar ibunya dan Dante tenang di sisi Sang Khalik. Ia mengakhiri pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada keluarganya yang telah berjuang untuk keadilan bagi almarhum Dante.