Brilio.net - Kartika Putri mengumumkan kehamilan anak pertamanya pada 29 April 2019 lalu. Ia pun sangat bahagia dan mengunggah ungkapan bahagianya di akun Instagram @kartikaputriworld.
"Alhamdulillahi Robbil `Alamin Allah sudah memberikan kepercayaan kepada aku dan @habibusmanbinyahya seorang anak yang sedang aku kandung.. mohon doanya ya semua semoga Babynya sehat selalu smpai lahiran, juga sempurna fisiknya sehingga menjadi anak yg sholeh/sholehah dan menambah kebahagiaan keluarga kami... aamiin aamiin ya robbal al aamiin...," tulis akun Instagram @kartikaputriworld.
Kini usia kehamilan Kartika Putri sudah menginjak usia 4 bulan. Di masa kehamilannya, Kartika Putri malah mengalami sakit. Istri Habib Usman bin Yahya ini mengalami cacar air. Saat hadir di acara Selebrita Trans 7 Kartika Putri mengatakan berencana ke Singapura untuk melakukan cek kromosom.
"Kemarin sempat cacar air. Insya Allah besok mau cek biar tahu semuanya," ujar Kartika Putri.
Kartika Putri mengaku memilih Singapura, karena sebelumnya direkomendasikan salah satu rekan artis yakni Ruben Onsu. Kebetulan istri Ruben Onsu, Sarwendah akan melahirkan di Singapura. Belum lagi dengan peralatan medis di sana sudah menggunakan teknologi canggih.
"Tadi sharing sama ka Ruben kan, Sarwendah juga di sana. Jadi minta dianterin di Singapura buat cek kromosomnya gimana," kata Kartika Putri.
Kartika Putri berharap dengan pemeriksaan tersebut menjadi langkah deteksi dini. Sehingga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di awal masa kehamilannya.
"Naudzubillahiminzalik kalau ada misalnya kayak daun sindrom, atau ada penyakit penyakit lainnya. Dari lahir kita udah deteksi. Aku izin sama Habib (suami)," ungkap Kartika Putri.
Recommended By Editor
- Sophia Latjuba sudah akrab dengan Gempi, ini tanggapan Gisel
- Sayembara baru, temukan Rian Subroto berhadiah umrah & modal bisnis
- 6 Seleb ini tetap jalani puasa Ramadan 2019 saat hamil
- 10 Pesona Celine Evangelista pakai makeup tebal, manglingi
- Potret 7 seleb ganteng kembaran baju dengan sang anak, stylish abis