Brilio.net - Penyanyi sekaligus penulis lagu Jung Joon-young akhirnya dijatuhi hukuman atas perbuatan kejahatan seksual yang ia lakukan. Dikutip dari Soompi, hakim Pengadilan Distrik Seoul Pusat, Kang Sung-soo memvonis Jung Joon-young dengan 6 tahun hukuman penjara.

Hukuman yang diterimanya itu lebih ringan dari yang dituntut oleh jaksa. Pasalnya, bintang Love Forecast ini sebelumnya dituntut tujuh tahun penjara.

Joon-young 6th penjara  2019 brilio.net

foto: straitstimes.com

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, beberapa bulan lalu selebritis kelahiran 1989 ini memang terseret dalam skandal seksual Seungri eks Bigbang. Artis dari agensi MAKEUS ent. tersebut rupanya kerap menyebarkan video mesum ke dalam sebuah grup yang di dalamnya terdapat Seungri.

Ketika obrolan dalam grup chat tersebut terbongkar Jung Joon-young yang tengah berada di Amerika Serikat pun langsung kembali ke Korea Selatan untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Tak hanya itu, setelah melalui proses pengusutan, Jung Joon-young rupanya juga sempat melakukan aksi perkosaan di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan Daegu pada Maret 2016 lalu.

Joon-young 6th penjara  2019 brilio.net

foto: liputan6.com

Lebih dari itu, tak hanya hukuman penjara, Jung Joon-young juga diwajibkan menjalani program rehabilitasi kekerasan selama 80 jam. Selain itu, selama lima tahun dirinya dilarang bekerja di organisasi apapun yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja.

Lepas dari itu, selain Jung Joon-young, Pengadilan Distrik Seoul Pusat juga memberikan putusan untuk empat terdakwa lain, termasuk Choi Jong-hoon.

Penyanyi sekaligus aktor kelahiran 19990 itu diganjar hukuman selam 5 tahun penjara dan harus menjalani program rehabilitasi kekerasan pula.