"Saya sedikit takut ya, kemarin tabayun kan bawa-bawa pengacara, ujung-ujungnya saya dapat somasi, ujung-ujungnya saya dilaporkan. Saya juga takut nih tabayun seperti apa, dan wajar dong bagi saya untuk trauma dan jaga diri saya. Trauma seperti itu nggak bisa hilang ya" kata Richard Lee, dilansir dari dream.co.id, Kamis (7/3).
Selain soal rasa trauma, Richard Lee mengaku masih memendam rasa sakit dan dendam terhadap Kartika Putri. Rasa sakit itu bersumber dari laporan yang dibuat Kartika Putri ke Polda Metro Jaya pada tahun 2021.
"Kalian tanya saya sakit hati atau dendam? Saya ngomong sebagai manusia biasa pasti di dalam diri saya ada kesakitan yang terus-menerus saya ingat. Ini menjadi suatu kewajaran," ujar Richard Lee.
Ia mengaku masih ingat saat dijemput polisi saat di rumah dan disaksikan seluruh keluarganya, hingga membuat istri dan kedua orang tuanya menangis. Sehingga, butuh waktu bagi Richard Lee untuk bisa terbebas dari rasa trauma tersebut.
foto: Instagram/@dr.richard_lee
"Ini kan bukan cuma dikatain, 'Eh Richard lo kayak gini nih.' Tapi ini saya dijemput, saya dipenjara 1x24 jam. Dia membuat istri saya menangis, dia membuat orangtua saya menangis dan cemas, pasti ada rasa kesakitan dalam diri saya," ucapnya.
Meski mengaku dendam, Richard Lee tetap membuka pintu damai dengan Kartika Putri. Syaratnya, Kartika Putri harus mau mengakui kesalahannya di hadapan media. Setelahnya, ia akan menanggapi terkait permintaan maaf dari Kartika Putri sebab ia masih belum siap untuk bisa bertemu kembali.
"Kalau dia mau berdamai atau merasa bersalah, silahkan minta maaf di depan televisi atau di media sosial, nanti saya dengarkan. Saya akan tanggapi apakah saya memaafkan atau nggak saya ikhlaskan. Tapi kalau untuk bertemu lagi saya pikir agak berat ya," kata Richard Lee.