Brilio.net - Buntut kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda beberapa waktu lalu, Ferry Irawan resmi ditahan. Tampak, ayah sambung Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ini mengenakan pakaian biru bertuliskan 'Tahanan' lengkap dengan tangan diborgol.
Penahanan Ferry Irawan dilakukan usai menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti. Atas kasus tindak kekerasan yang menimpa Venna Melinda, Ferry terancam hukuman selama 5 tahun penjara.
"Sebagaimana pasal 21 KUHP syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan. Apalagi ancaman kepada tersangka 5 tahun," ujar Dirmanto, dilansir dari liputan6.com pada Selasa (17/1).
Saat Ferry Irawan digiring ke sel tahanan, ia menyempatkan membaca surat cinta yang dituliskannya untuk Venna Melinda. Dalam surat tersebut, aktor 90-an ini memohon maaf kepada Venna Melinda dan menegaskan ikhlas menjalani proses hukum.
foto: liputan6.com
Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga.
Kalau dalam proses hukum dan Abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali.
Di sela-sela membacakan surat, Ferry Irawan juga sempat menyinggung kondisi ibundanya pasca kasus yang menimpa bahtera rumah tangga dengan Venna mencuat ke publik. Disebutkan, jika saat ini ibundanya tengah terbaring sakit karena pecahnya pembuluh darah.
"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, Abi mohon, lihatlah ibu saya," ungkap Ferry.
Melanjutkan membaca surat cinta untuk Venna Melinda, Ferry Irawan mengungkapkan jika ia akan selalu menyayangi sang istri.
foto: Instagram/@ferryirawanreal
Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya, Venna Melinda, ke Polres Kediri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim atas kasus KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani, Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.
Recommended By Editor
- Ferry Irawan resmi ditahan atas kasus dugaan KDRT Venna Melinda, ungkap rasa penyesalan
- Lelah dengan drama keluarga, begini jawaban lucu Athalla Naufal jika Venna Melinda cabut laporan KDRT
- 6 Kisah perjalanan cinta Venna Melinda & Ferry Irawan, sempat ditentang keluarga hingga berujung KDRT
- Ramai permainan abjad challenge Verrel dan Athalla Naufal, diduga roasting kasus KDRT Venna Melinda
- Ferry Irawan dicap numpang hidup ke istri, kini terungkap 7 sumber kekayaan Venna Melinda
- Alasan Ferry Irawan lakukan KDRT pada Venna Melinda penyebabnya diduga karena ini