Brilio.net - Beberapa waktu lalu, nama Dwi Sasono menjadi perbincangan hangat publik. Pasalnya aktor berbakat tersebut diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan pada 26 Mei sore, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dwi Sasono diamankan atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, jenis ganja.
Usai penangkapan tersebut, pihak Dwi Sasono pun langsung mengajukan permohonan rehabilitasi. Kala itu kepolisian masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk memutuskan apakah permohonan rehabilitasi Dwi Sasono diterima atau tidak.
"Kita tunggu saja besok, mudah-mudahan satu, dua hari ini ada hasilnya, tetapi sementara masih terus kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (DS)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti yang brilio.net kutip dari Liputan6.com, Selasa (2/6).
Kini suami Widi Mulia ini sudah lebih sepekan mendekam di penjara, Rutan Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dilansir dari liputan6.com, selama ditahan, sang istri Widi Mulia belum juga menjenguk dirinya.
Meski begitu, Dwi Sasono dalam kondisi baik-baik saja. Hal itu diungkap oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Sartono.
"Kondisinya sehat. Untuk sementara masih dikunjungi oleh iparnya," kata Kombes Pol Budi Sartono seperti dilansir dari liputan6.com.
Sempat beredar kabar bahwa Dwi Sasono depresi selama berada di tahanan. Namun hal itu dibantah oleh Kombes Pol Budi Sartono.
"Sementara masih sehat-sehat saja," katanya.
Dwi Sasono harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan polisi, Dwi Sasono mengaku menggunakan ganja selama satu bulan belakangan ini karena kesulitan tidur. Atas perbuatanny, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 dengan hukum minimum 5 tahun dan maksimal 20 tahun.