Sebelum dinyatakan bebas dari narkoba, penyanyi 27 tahun ini telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta.

"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," imbuhnya.

Di akhir unggahannya, selain meminta maaf, Ardhito berharap publik bisa memberinya ruang untuk kembali berkarya.

ardhito sampaikan permintaan maaf  instagram foto: Instagram/@ardhitopramono

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," ungkapnya di akhir.

Seperti diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dini hari usai atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan puluhan pil Alprazolam.