Brilio.net - Sandra Dewi kelar menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Sandra Dewi dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (4/4). Istri Harvey Moeis tersebut tiba pukul 09.25 WIB di Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Dalam pemeriksaan tersebut, ibu dari dua anak tersebut tampil memakai kemeja putih yang dipadukan celana panjang hitam. Sandra tampak menyapa para awak wartawan sambil tersenyum.

"Doain ya," kata Sandra Dewi sambil melambaikan tangan kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa aktris Sandra Dewi. Terlebih, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Hal tersebut menyusul adanya dugaan tindak pidana pencucian uang atau money laundry yang dilakukan suami Sandra Dewi.

Apabila Sandra Dewi turut serta dalam usaha tersebut, maka keterangan darinya dibutuhkan penyidik. Dilansir brilio.net dari Merdeka.com pada Kamis (4/4), Sandra Dewi keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 14.14 WIB. Sandra diketahui diperiksa sekitar 5 jam terkait kasus yang menyangkut suaminya. Sama seperti saat kedatangannya, Sandra masih melemparkan senyum usai menjalani pemeriksaan.

sandra dewi diperiksa kejagung  2024 brilio.net

foto: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya