Dalam perkembangan terbaru, Vadel Badjideh menunjukkan bukti USG untuk membantah laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita sendiri melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan dugaan permintaan aborsi terhadap putrinya, Lolly.

Menanggapi bukti USG yang ditunjukkan oleh Vadel, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan komentar yang cukup santai. Ia mengungkapkan rasa herannya mengenai alasan di balik USG yang dilakukan terhadap Lolly.

"Gini deh, buat apa USG? Kalau nggak terjadi apa-apa mau ngapain USG?" ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (23/9/2024).

Fahmi menunjukkan skeptisisme terhadap bukti yang diajukan oleh Vadel. Menurutnya, jika memang tidak terjadi apa-apa, mengapa harus USG.

"Makasih banyak atas bukti itu. Karena kalau nggak terjadi sesuatu terhadap seorang anak, ngapain USG? Itu saja, deh, ngapain kasih bukti ke masyarakat?" sebutnya.

Secara tidak langsung, Fahmi berpendapat bahwa Vadel telah mengakui adanya dugaan tindakan yang dilaporkan. "Terima kasih anda telah mengakui adanya perbuatan tersebut. Itu bukti pengakuan dari dia (Vadel). Ya, dia membawa bukti USG tidak hamil, saya bilang makasih banyak. Sama saja dia mengakui perbuatannya," tambahnya.

Fahmi juga menjelaskan bahwa USG itu sendiri merupakan bukti adanya hubungan antara laki-laki dan perempuan. Namun, dalam konteks ini, korban adalah anak di bawah umur. "Bukti USG adalah pengakuan adanya sebuah peristiwa antara laki-laki dan wanita. Cuma wanitanya ini adalah anak di bawah umur," terangnya.

Lebih lanjut, Fahmi menyarankan agar Vadel langsung menyampaikan bantahan terhadap tuduhan tersebut kepada penyidik. "Kalau memang tidak melakukan, sampaikan saja ke atas (penyidik). Kan laporannya dalam proses," ucapnya, menekankan pentingnya proses hukum yang sedang berlangsung.