Vadel Badjideh dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Nikita Mirzani mengenai dugaan pencabulan dan aborsi. Proses ini akan berlangsung hari ini, Jumat (4/10/2024), pukul 14.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Korbannya adalah Lolly, putri dari Nikita Mirzani. Saat ini, status hukum Vadel Badjideh adalah sebagai saksi terlapor. Ia telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Pada Kamis (3/10), Razman Arif Nasution mengadakan rapat internal dengan 11 orang, termasuk pihak keluarga Vadel Badjideh. Rapat ini diunggah dalam bentuk video di akun Instagram terverifikasi Razman.

"Begitu tiba di Jakarta, DR. RAN dan Tim Hukum yang berjumlah +_11 orang mengadakan rapat internal dengan klien, sdr. Vadel Alfajar Badjideh, kakaknya sdr. Martin Badjideh, kakaknya sdr. Bintang Badjideh, serta ayahnya Bpk Umar Badjideh," tulis Razman dalam cuitannya.

Pertemuan berlangsung di kantor RAN Law Firm yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan. Hasil dari rapat tersebut mengarah pada empat poin penting. Pertama, Vadel Badjideh menyatakan siap untuk memenuhi undangan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Vadel Badjideh ngaku tak gentar hadapi Nikita Mirzani, siap diklarifikasi

foto: Instagram/@razmannasution71

Razman menegaskan bahwa Vadel Badjideh tidak merasa gentar menghadapi Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. "Bahwa DR. RAN dan Tim Hukum serta sdr. Vadel Alfajar Badjideh dan keluarganya tidak sedikitpun gentar dengan laporan sdri. NM di PMJ, karena semua dilakukan dalam rangka hak jawab terkait menyebarnya di media," ujarnya.

Selanjutnya, terkait dugaan kekerasan seksual dan aborsi terhadap Lolly, Razman menyatakan bahwa Vadel dan tim hukum akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kasus ini menjadi perhatian publik dan harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"(Keempat) bahwa DR. RAN dan Tim sudah mendalami perilaku seorang ibu yang diduga melakukan pembiaran dan penelantaran terhadap anaknya. Anak tersebut tidak kurang dari lima kali berusaha bertemu ibunya namun ditolak," tambah Razman.

Razman juga merasa aneh jika Nikita Mirzani kini melaporkan Vadel Badjideh, padahal saat itu Lolly tidak memiliki tempat tinggal. Ia meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

"Karena itu, DR. RAN dan Tim Hukum meminta agar penyidik benar-benar tegak lurus dalam memeriksa secara komprehensif di bawah pengawasan Bapak Kapolres Metro Jaksel, Bapak Kapolda Metro Jaya Jakarta, dan Bapak Kapolri beserta jajaran terkait," pungkasnya.