Dalam perkembangan terbaru mengenai laporan Nikita Mirzani tentang dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi, Vadel Badjideh bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution, mengklaim akan menghadirkan dua saksi dari Inggris. Ini tentu saja menambah ketegangan dalam kasus yang sedang berlangsung.

Namun, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menunjukkan sikap santai. Ibunda Lolly menegaskan bahwa upaya untuk "mengimpor" saksi dari luar negeri tidak ada relevansinya dengan kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid menjelaskan, bahwa bukti dan saksi yang ada sangat kuat dan relevan dengan lokasi kejadian. "Kalau sampai kebingungan atas apa yang dilaporkan Nikita, mereka sekarang masih meraba-raba. Kejadian yang sebenarnya itu adalah kejadian di Indonesia, " jelasnya. 

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Rasis Infotainment, Fahmi menyatakan bahwa dugaan pencabulan dan aborsi terjadi di Jakarta, dan bukti yang ada sangat kuat.

"Kejadiannya di Jakarta dengan bukti-bukti yang sangat kuat. Artinya, buktinya itu dengan saksi dan bukti tertulis yang banyak. Jadi, kalau bercerita yang lain, saya pikir tidak ada relevansinya," tambahnya.

Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution baru-baru ini mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan balik Nikita Mirzani. Mereka tetap berkomitmen untuk menghadirkan saksi dari luar negeri, meskipun Fahmi Bachmid tidak melarang mereka untuk membawa saksi tersebut.

"Kalau memang ingin mengajak orang lain jalan-jalan di Indonesia, saya pikir tidak ada yang bisa melarang. Saran saya, jangan hanya dibawa jalan-jalan di Jakarta, bawa juga mungkin ke Bali atau tempat wisata lainnya," ujarnya dengan nada bercanda.

Fahmi Bachmid juga optimistis dapat memenangkan kasus ini berkat saksi dan alat bukti yang kuat, termasuk hasil visum dari RSCM Jakarta. "Visum itu kunci persoalan ini, bisa menjelaskan apa yang terjadi terhadap seseorang," tutupnya.