Brilio.net - Vanessa Angel masih menjalani persidangan terkait prostitusi online. Sebelumnya bintang FTV ini mengajukan keberatan. Namuntanggapan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai harapan.
Dalam sidang tertutup, JPU meminta hakim untuk menolak nota keberatan Vanessa Angel. JPU juga meminta agar sidang Vanessa Angel terus dilanjutkan.
"Intinya JPU tetap pada dakwaan. Selebihnya saya tidak berani berkomentar," kata JPU Nur Laila seperti dikutip dari Liputan6, Jumat (3/5).
Tentu saja keputusan tersebut membuat Vanessa Angel terpukul. Mantan tunangan Didi Mahardika ini tidak banyak berkomentar tentang keputusan itu. Vanessa Angel sempat ditanya harapannya dalam persidangan. Bukannya mengurai sebuah harapan positif, Vanessa Angel justru berujar pesimistis.
foto: Liputan6.com
Ia bahkan meminta agar hidupnya segera diakhiri jika memang tidak ada lagi pihak yang bisa menolongnya.
"Kalau nggak ada yang bisa nolongin aku, bunuh aja aku, nggak apa-apa," kata Vanessa Angel.
Ini bukan kali pertama Vanessa Angel bersikap demikian. Ketika namanya ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa juga dikabarkan terlintas untuk mengakhiri hidupnya. Namun, niat itu diurungkan Vanessa setelah mendapat berbagai nasihat positif dari orang dekatnya.
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel dan rekannya yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait prostitusi daring pada Sabtu 5 Januari 2019 pukul 12.30 WIB. Ia ditangkap bersama pengusaha Rian Subroto di sebuah hotel bintang lima di Surabaya. Hingga saat ini Vanessa Angel harus menjalani proses hukum.