Brilio.net - Venna Melinda dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ibunda Verrel Bramasta ini mencabut gugatan karena Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai talak terlebih dahulu. Aksi tersebut berlandaskan instruksi dari majelis hakim untuk mempertimbangkan salah satu gugatan dicabut.


"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna, dikutip brilio.net pada Jumat (3/3).

Venna Melinda tetap menjalani sidang cerai talak yang digelar pada Februari 2023 dengan agenda mediasi. Namun, rencananya Venna Melinda akan tetap mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balasan untuk menggugat penggugat.

"Tapi untuk yang 595 (nomor perkara cerai talak) tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," jelas Noor Akhmad Riyadhi.