Venna akan memasukkan gugatannya saat persidangan mediasi selesai dan sudah masuk pada materi persidangan. Hal-hal yang diinginkan Venna dalam gugatan yang dicabut akan dimasukkan.
"Iya, jadi terkait gugatan kita yang dicabut, jadi kita akan masukan di gugatan rekonvensi," jelasnya.
Venna ingin memasukkan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam gugatannya. Hal itu karena Venna merasa mengalami KDRT selama berumah tangga dengan Ferry Irawan.
"Cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya pak Ferry," pungkas Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda diketahui menggugat cerai Ferry Irawan setelah mengalami KDRT. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Recommended By Editor
- Ferry Irawan minta barang-barang pribadinya dikembalikan, balasan Venna Melinda menohok
- 11 Potret lawas Ferry Irawan, wajahnya kerap nampang jadi model cover boy
- Tulis 'surat cinta' untuk Venna Melinda, Ferry Irawan sebut akan selalu mencintai
- 6 Kisah perjalanan cinta Venna Melinda & Ferry Irawan, sempat ditentang keluarga hingga berujung KDRT
- Isi perjanjian pranikah Ferry Irawan dan Venna Melinda, semua harta usai menikah milik istri