Brilio.net - Viral di media sosial soal status Sandra Dewi yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kabar burung ini salah satunya diunggah oleh akun X (Twitter) pada Rabu (5/6) kemarin.

"Sandra Dewi baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi penambangan timah ilegal dengan kerugian negara 300T," cuit akun @dramatiktokid.

Istri dari Harvey Moeis itu memang telah berulang kali diperiksa atas kasus yang menyeret suaminya. Namun, isu yang masih simpang siur mengenai Sandra Dewisemakin liar, hingga akhirnya Kejaksaan Agung ikut bicara.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa, Sandra Dewi saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Korupsi tersebut dilakukan oleh PT Timah Tbk periode 2015-2022.

tanggapan kejagung soal status tersangka sandra dewi berbagai sumber

foto: Liputan.com/Herman Zakharia

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut dilansir brilio.net dari merdeka.com, Kamis (6/6).

Karena beredarnya kabar yang menyesatkan tersebut, Ketut mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam menerima informasi. Ia meminta agar merujuk pada sumber yang dapat dipercaya.

Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa sebaiknya masyarakat tidak mudah dikelabui lewat informasi yang belum jelas di media sosial.

tanggapan kejagung soal status tersangka sandra dewi berbagai sumber

foto: Instagram/@sandradewi88

Terkait status Sandra Dewi, bila memang ada perubahan atau info terbaru, Sumedana mengatakan pasti akan disampaikan oleh Kejagung lewat pengumuman resmi.

"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan. Iya (masih saksi), tadi kan udah ngomong sampai saat ini statusnya masih saksi," ujarnya.

Selain itu, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar juga menepis itu yang sedang disematkan kepada kliennya. Menurutnya kabar itu hanya disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Tidak ada itu, kan sudah dipertegas Pak Kapuspenkum (Kejaksaan Agung) tidak ada itu. Itu berita hoaks fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab," kata Harris.

tanggapan kejagung soal status tersangka sandra dewi berbagai sumber

foto: Instagram/@sandradewi88

Meski sudah dirugikan, melalui kuasa hukumnya, Sandra Dewi belum mempunyai keinginan untuk mengambil upaya hukum. Ia hanya meminta agar masyarakat memahami posisi kliennya sebagai publik figur dan juga istri dari Harvey Moeis.

"Tidak perlu saya pikir sampai saat ini tidak ada (upaya hukum). Artinya itu biasa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat hal-hal itu, tidak ada lah," ucapnya

"Tidak ada kaitan, kita harus bisa membedakan posisi dia sebagai Sandra Dewi dan posisi sebagai istri daripada HM. Jadi tidak ada perlu mengambil langkah hukum, ini kan statusnya saksi," lanjutnya.