Tamara Tyasmara baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai vonis 20 tahun yang dijatuhkan kepada Yudha Arfandi, yang terlibat dalam kasus kematian putranya, Dante. Dalam pernyataannya, Tamara mengungkapkan bahwa apapun hukuman yang dijatuhkan, itu tidak akan mengembalikan nyawa Dante yang telah tiada.
Lebih lanjut, Tamara merasa bahwa vonis 20 tahun tersebut terasa lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengungkapkan, "Sebenarnya dengan hukuman apapun itu semua nggak bisa kembalikan nyawanya Dante kan sebenarnya. Ya dengan hukuman 20 tahun, gimana ya," di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (4/11/2024).
"Sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasakan. Aku kehilangan anak aku, ternyata hakim vonisnya 20 tahun," tambahnya dengan nada penuh emosi.
Belum Final
liputan6.com
Meski merasa berat, Tamara tetap optimis bahwa keadilan akan terwujud dalam kasus Dante. Ia menyadari bahwa proses hukum belum berakhir, karena Yudha Arfandi telah mengajukan banding. "Kan ini belum selesai, masih ada banding. Aku masih percaya majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia, dan pasti ada keadilan buat Dante. Aku positif thinking karena apapun itu putusannya pasti yang terbaik, pasti itu yang adil," ungkapnya dengan penuh harapan.
Lapang Dada
liputan6.com
Dalam menghadapi putusan ini, Tamara berusaha untuk berlapang dada. Ia juga mengungkapkan bahwa ia tidak mempermasalahkan keputusan Yudha untuk mengajukan banding. "Ya udah sekarang kita terima dulu. Apa maunya dia untuk banding, nggak apa-apa kalau dia mau banding. Mungkin dia nggak pernah merasakan hancurnya jadi aku seperti apa," ujarnya dengan nada yang tenang.
Berterimakasih
Di kesempatan yang sama, Tamara mengucapkan terima kasih kepada tim pengacara dan semua pihak yang telah membantunya menghadapi kasus ini.
Di kesempatan yang sama, Tamara juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim pengacara dan semua pihak yang telah membantunya dalam menghadapi perkara ini. Ia merasa bersyukur kepada pihak pengadilan yang telah bekerja keras dalam mengadili kasus kematian putranya. "Aku berterima kasih sekali untuk tim kuasa hukum yang sudah membantu aku, Kak Lia, mamah, dan tim dari jaksa penuntut umum yang sudah sangat bekerja keras. Majelis hakim aku sangat apresiasi itu semua," tutup Tamara dengan penuh rasa syukur.
Recommended By Editor
- Dinyatakan bersalah atas kematian Dante putra Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara
- Sang mantan kekasih divonis 20 tahun penjara, Tamara Tyasmara hargai putusan Pengadilan Negeri Jaktim
- Yudha Arfandi membacakan nota pembelaan, bantah tudingan dalam kasus kematian Dante
- Keluarga kecewa tuntutan hukuman mati untuk Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara santai
- Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kematian Dante anak Tamara, terbukti pembunuhan berencana
- Tamara Tyasmara ungkap harapan jelang sidang kasus kematian anaknya