Brilio.net - Pemerintah mengumumkan untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada 11 November tahun ini. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pembukaan penerimaan CPNS tertuang dalam pengumuman Menteri PANRB nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10). Pengumuman tersebut akan diikuti pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019.

Bagi yang ingin mengikuti penerimaan CPNS 2019, harus menyiapkan dokumen. Ini di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

"Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN," jelas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Senin (28/10)

Dia menuturkan, dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing. Dia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," kata dia dikutip brilio.net dari Liputan6.com

Pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Seperti diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini dirinya telah menandatangani pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. "Saya hari ini menandatangani pendaftaran CPNS," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (28/10).

Dalam lembaran yang telah ditekennya, tertulis bahwa pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga serta 462 pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun rencananya, pendaftaran akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan catatan, pelamar hanya boleh melamar untuk satu instansi dan formasi jabatan di Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Diinformasikan juga, seluruh tahap tes akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahap tes tersebut antara lain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada Februari 2020, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masing-masing instansi.

Dalam lembaran tersebut, pelamar juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan dalam proses seleksi CPNS 2019 ini. Itu lantaran tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan.