Pemerintah baru-baru ini menyatakan akan memperketat pintu kedatangan untuk warga negara asing, karena kini telah ada 10 warga negara Indonesia (WNI) terjangkit virus corona. Virus ini disebut mirip dengan mutasi baru virus corona yang dibawa warga negara (WN) India.
"Ada 10 orang yang sudah kena virus tersebut, 6 di antaranya adalah impor masuk dari luar negeri, 4 di antaranya transmisi lokal," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, seperti dilansir brilio.net dari liputan6.com, Selasa (27/4).
Budi menjelaskan bahwa di India ditemukan dua varian virus corona, yaitu B117 dan B1617 yang merupakan varian lokal, dan di antara virus itu ada yang menular pada WNI.
Dari transmisi lokal tersebut, dijelaskan Budi, bahwa terjadi di 3 wilayah Indonesia. "Dua di Sumatera, satu di Jawa Barat, dan satu lagi di Kalimantan Selatan," ujarnya.
foto: Unsplash
Budi menjelaskan bahwa WNI maupun asing, khususnya yang memiliki riwayat perjalanan ke India akan diperiksa ketat, baik menjalani skrining, karantina maupun pengambilan genom sequencing.
"Kita pastikan semua WNI maupun asing yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genom sequencing agar dapat diketahui, apakah ada mutasi (virus corona) baru atau tidak," kata Budi.
"Protokol kesehatan ketat juga dilakukan untuk tenaga migran Indonesia, karena puluhan ribu yang masuk. Mereka sudah masuk di atas 100.000 orang dan akan masuk (lagi) puluhan ribu (lainnya)," Budi melanjutkan.
Pemerintah pun akan melakukan pengetatan di pintu masuk Indonesia seperti Batam, Kepulauan Riau, dan perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, yakni Entikong, Nunukan, Malinau. Di sana juga akan dilakukan skrining dan setiap ada yang masuk baik WNI atau WNA harus melakukan karantina.
foto: Unsplash
"Karena ada mutasi virus corona baru, supaya nggak masuk (lebih banyak lagi), kita harus tetap memperketat seluruh pintu kedatangan dan perbatasan. Agar mutasi baru ini tidak terus-terusan masuk ke Indonesia," terang Budi Gunadi Sadikin.
Pemerintah juga menjelaskan secara rinci dimana saja titik yang akan diperketat, antara lain Bandara Juanda Surabaya, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Untuk jalur laut akan ada dua pelabuhan yang akan mendapat pengetatan, yakni Pelabuhan Tanjung Pinang, Batam dan Dumai Riau.
Untuk di Kalimantan Barat ada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Utara ada PLBN Nunukan. Di Nusa Tenggara Timur ada PLBN Motaain dan juga termasuk Papua, PLBN Indonesia-Papua.
Recommended By Editor
- Kemenkes teliti mutasi baru Covid-19 yang dibawa WN India, lebih ganas
- 5 Seleb ini terinfeksi Covid-19 dua kali, terbaru Atta Halilintar
- 4 Cerita Nia Anggia positif Covid-19, sempat hilang indra penciuman
- Kemensos setop beri santunan Rp 15 juta bagi keluarga korban Covid-19
- 10 Momen penyuntikan vaksin Sinovac pertama pada Presiden Jokowi