Brilio.net - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) buka suara mengenai pernyataan Kepolisian Daerah Jawa Timur bahwa dua finalis kontes kecantikan itu diduga terlibat dalam prostitusi online. Pernyataan polisi itu membuat Yayasan Puteri Indonesia menjadi sorotan.

Dikutip Antara, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia Mega Angkasa mengunggah pernyataan resmi di akun Instagramnya pada Sabtu (13/1). Dalam pernyataan itu tertulis Yayasan Puteri Indonesia (YPI) telah memecat Fatya Ginanjarsari, finalis Kalimantan Utara 2017 tahun lalu karena melanggar kontrak finalis Puteri Indonesia yaitu mengikuti ajang internasional tanpa izin YPI.

 prostitusi online istimewa

Sementara itu, finalis Jambi 2016, Maulia Lestari, disebut bukan lagi bagian dari keluarga besar YPI. Kontraknya telah berakhir sejak Maret 2018.

"Atas hal-hal yang merugikan nama baik YPI, pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI," tulis dia.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan dua finalis Puteri Indonesia terlibat dalam 45 artis dan 100-an model yang dikendalikan germo ES dan TN pada Jumat (11/1). Luki mengatakan mereka adalah finalis Puteri Indonesia pada 2016 dan 2017.

"Yang dua artis sinetron di TV swasta, yang dua finalis Puteri Indonesia, yang dua lagi artis FTV atau foto model. Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," katanya.