Brilio.net - Kabar operasi tangkap tangan kepada jajaran Pemkab Bekasi sempat bikin heboh, mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi. Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Selain itu, pusaran korupsi tersebut menyeret Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin yang kemudian ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Sedangkan dari pihak swasta, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pada perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat setelah diperiksa KPK selama 16 jam lebih, Selasa (16/10).

Yang menjadi sorotan publik, Billy ditangkap KPK tiga hari setelah sang Adik Eddy Sindoro terlebih dahulu ditangkap KPK atas kasus yang berbeda. Kakak beradik dalam pusaran korupsi di Indonesia bukan hal baru. Sebelumnya kakak beradik yang terlibat pusaran korupsi juga tak luput dari perhatian publik. Siapa saja mereka? Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Kamis (18/10).

1. Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana

Kakak beradik korupsi  2018 brilio.net

foto: liputan6

Atut, mantan Gubernur Banten yang terbukti korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten dijatuhi vonis 5,5 tahun penjara. Sedangkan sang adik, Tubagus alias Wawan divonis 18 bulan penjara terkait proyek Dinas Kesehatan Banten.

2. Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus

Kakak beradik korupsi  2018 brilio.net

foto: liputan6/sultengterkini.com

Kasus yang menimpa Mantan Bupati Kepualauan Sula, Ahmad Hidayat Mus terkait pengadaan lahan Bandara Bobong, Sula pada tahun 2009. Sedangkan sang adik yang sekarang menjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Zainal Mus yang pada saat itu duduk sebagai Ketua DPRD Sula turut membantu sang kakak dalam proyek pembelian tanah fiktif Bandara Bobong. Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir di pengadilan.

3. Anggodo dan Anggoro Widjojo

Kakak beradik korupsi  2018 brilio.net

foto: merdeka.com

Konglomerat fenomenal Anggodo terseret dalam kasus suap kepada anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas. Suap tersebut dilakukan demi pemenangan proyek SKRT pada 2006 di Departemen Kehutanan.

Sedangkan sang adik, Anggoro terseret kasus upaya suap kepada pimpinan KPK senilai Rp 5 miliar.