Brilio.net - Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus menjadi pembahasan publik. Pada Rabu (19/6) sidang lanjutan tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan. Berlangsung pada pukul 09.00 WIB, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan 15 saksi dan ahli dari kubu Prabowo dan Sandiaga Uno.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Anwar Usman sempat memanas saat Ketua tim pengacara BPN, Bambang Widjojanto protes keapda majelis hakim untuk tidak menekan saksinya.

Dalam persidangan yang berlangsung, saksi yang bernama Idham dicecar pertanyaan terkait kompetensinya di Tim Prabowo-Sandi.

Hakim sempat dibuat bingung dengan pernyataan para saksi yang dihadirkan dalam sidang MK tersebut. Tak hanya satu orang, namun ada beberapa orang yang membuat hakim harus berpikir keras. Siapa saja mereka? Berikut lansiran brilio.net dari liputan6, Kamis (208/6).

1. Saksi dari Makassar.

Saksi dari Makassar yang bernama Idham cukup membuat hakim kebingugan. Pasalnya di depan majelis hakim ia mengaku akan menjelaskan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional, padahal dia dari Makassar.

Awalnya anggota majelis hakim MK, Arief Hidayat bertanya terkait jabatan saksi di BPN.

"Saya tidak apa-apa (bukan siapa-siapa), dari kampung," kata saksi, Rabu (19/6).

"Anda akan menjelaskan soal?" ujar Arief.

"DPT," jawab Idham.

"DPT di kampung?" kata hakim MK.

"Seluruh Indonesia," ujar Idham.

Hakim pun heran dengan jawaban saksi. Sebab, dia tidak memiliki kompetensi untuk menjelaskan DPT seluruh Indonesia.

Arief Hidayat kemudian mencecar saksi terkait kompetensinya.

"Posisi Anda sebagai apa di tim ini?" tanya Arief.

"Saya sebagai orang yang diminta memberikan keterangan terkait DPT," jawab saksi.

"Ya kalau Anda di kampung ya di kampung Anda," kata Arief.

2. Tentang pria berpeci putih.

Tak hanya itu saja, majelis hakim juga sempat dibuat bingung dengan sosok pria berpeci putih. Majelis hakim pun mempertanyakan siapa sosok pria berpeci putih yang tiba-tiba duduk sejajaran Tim BPN Prabowo-Sandiaga.

Dengan suara lantang, Hakim Arief langsung menegurnya di hadapan para peserta sidang.

"Bapak yang pakai peci harus ada izin duduk di sini," kata Arief dalam persidangan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Tim BPN Prabowo-Sandi bahwa pria berpeci itu adalah adalah operator komputer tambahan yang sudah memiliki izin.

"Sudah ada izin Pak," kata Bambang Widjojanto.

Wahyu, begitu dia memperkenalkan dirinya di depan majelis hakim.

3. Sosok tidak nyata.

Sosok tidak nyata yang disampaikan oleh saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Agus Maksum membuat hakim kebingugan.

"Ada namanya Udung, masuk di DPT HP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) kedua. Kode provinsinya diawali 01, di Indonesia tidak ada nomer itu, adanya diawali 10, maka jelas Dudung itu tidak ada di dunia nyata," kata Agus dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Meski sosoknya tidak nyata, KPU sebagai pihak termohon diberi kesempatan bertanya terkait sosok tidak nyata tersebut.

"Ada verifikasi kami lakukan bersama Bawaslu dan BPN 02, Anda ikut tidak?," tanya Hasyim.

"Tidak," singkat Agus.

"Lalu bagaimana Anda tahu si Udung tak nyata di dunia?" tanya Hasyim lagi.

"Dari laporan data yang dikasih BPN, datanya dari DPT itu sendiri," jawab Agus.

Hakim Majelis Dewa Gede Palguna menginterupsi dengan menegaskan kepada saksi Agus perihal sosok Udung ini. Hakim MK Palguna bingung lantaran saksi mengatakan bilang tahu, kemudian mengaku tidak usai tanya jawab dengan pihak termohon, KPU.

"Jadi Anda sebenarnya tahu sosok Udung ini atau tidak? Ini mempengaruhi catatan kami," tanya Dewa Gede.