Brilio.net - Selama sidang perdana perdana sengketa hasil Pilpres 2019 diselenggarakan, bebragai dugaan dan bukti disampaikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga. Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga membacakan gugatan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahakamah Konstitusi MK.

Ketua Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyampaikan beberapa hal. Salah satunya ia membeberkan dugaan kecurangan pada Pilpres menyangkut penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Program Kerja Pemerintahan.

Tak hanya itu saja, ia juga menyampaikan soal iklan infrastruktur Jokowi yang sempat ditayangkan di bioskop. Iklan tersebut bisa saja dianggap sebagai sosialisasi keberhasilan yang wajar dipublikasikan ke masyarakat. Namun tim Prabowo melihat itu sebagai bagian dari kampanye yang dilakukan petahana.

Lalu dugaan kecurangan Pilpres 2019 apa saja yang disampaikan oleh Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga? Berikut lansiran brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (14/6).

1. Kenaikan gaji PNS.

Dalam sidang tersebut Bambang Widjojanto atau yang akrab dengan sapaan BW itu menyampaikan bahwa kenaikan gaji PNS diangaap sebagai vote buying.

2. Pembagian THR.

Tak hanya mengenai kenaikan gaji PNS saja, pembagian THR yang dinilai lebih awal oleh capres petahana Jokowi juga dinilai sebagai vote buying.

3. Penyalahgunaan APBN.

Tak berhenti disitu saja, BW juga membeberkan dugaan penyalahgunaan APBN yang melibatkan beberapa kementerian yang berada di bawah kendali presiden selaku calon petahana. Dilansir dari liputan6, Jumat (14/6), hal ini dianggap sebagai penyusunan APBN untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 jelas dilakukan secara sistematis, dalam artian direncanakan secara matang, tersusun dan bahkan sangat rapi.

"Bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih capres paslon 01, yang tidak lain juga adalahPresiden petahana," ujar BW yang dilansir dari liputan6, Jumat (14/6).

4. Iklan infrastruktur Jokowi di bioskop.

Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga juga mempermasalahkan mengenai iklan infrastruktur Jokowi yang sempat ditayangkan di bioskop. Menurut BW, iklan tersebut bisa saja dianggap sebagai sosialisasi keberhasilan yang wajar dipublikasikan ke masyarakat.

"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi. Dengan pemikiran objektif dan jernih, kita bisa memahami hal ini merupakan kampanye terselubung yang dilakukan presiden petahana Jokowi, lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian guna strategi pemenangan capres paslon 01 Jokowi," papar BW yang dilansir brilio.net dari merdeka.com, Jumat (14/6).